
NABIRE – Sebanyak 70 Tenaga Honorer Kategori II (TH K2) tahap II resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP, MM, di halaman Kantor BKPSDM, Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Nabire, baru-baru ini.
Para penerima SK ini merupakan tenaga honorer yang dikirimkan dari Provinsi induk Papua sejak tahun 2025. Dalam arahannya, Denci Nawipa menegaskan harapan besar pemerintah daerah agar para ASN baru ini segera menunjukkan kinerja terbaik.
“Hari ini Bapak-Ibu sekalian telah menerima secara resmi SK. Saya minta kalian harus benar-benar disiplin bekerja. Tanamkan budaya malu untuk datang terlambat. Dan saya minta dengan tegas, tolong tinggalkan kebiasaan pulang ke Jayapura dan tidak masuk kantor dengan alasan keluarga. Kalau suami atau istri bukan PNS, segera pindah sama-sama ke Nabire,” tegas Denci didampingi para Kepala Bidang di lingkungan BKPSDM.
Dijelaskan Denci, sebenarnya jumlah TH K2 tahap II di Papua Tengah mencapai 73 orang. Namun, satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya tidak pernah melapor sejak awal kedatangan, sehingga yang menerima SK pengangkatan berjumlah 70 orang.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Paniai ini mengungkapkan bahwa proses penerbitan SK sempat mengalami kendala karena dianggap telah melewati batas waktu dan ditolak sistem. Namun, pihaknya tidak berhenti berjuang dan mencari solusi dengan berkoordinasi hingga ke tingkat Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Caranya ya kami revisi SK CPNS dari tahun 2023 ke tahun 2024 agar bisa terbit SK PNS. Karena itu, Bapak-Ibu harus bersyukur dan berterima kasih, karena proses ini sudah berjalan baik sehingga hari ini bisa terima SK. Dari tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB), kita di Papua Tengah yang paling pertama menyerahkan SK pengangkatan PNS ini. Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan sampai hari ini belum,” ujar Denci yang disambut riuh tepuk tangan para peserta.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Papua Tengah, Wanda Joice Tangkere, S.Sos, M.IP, mengingatkan agar para penerima SK menepati setiap butir pernyataan yang telah ditandatangani.
“Proses mendapatkan SK kalian ini bukan hal yang mudah seperti sudah dijelaskan Ibu Kepala Badan. Dan dalam surat pernyataan kalian sudah bersedia untuk tidak menuntut hak terkait kekurangan pembayaran. Jadi saya minta, esok lusa tidak ada yang datang ribut di kantor menuntut kekurangan ini itu,” tandas Joice.
Salah satu penerima SK yang bertugas di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Max Aser P. Maniagasi, mengaku sangat bersyukur setelah menantinya bertahun-tahun.
“Puji syukur kepada Tuhan Yesus dan terima kasih berlimpah kepada Ibu Kepala BKPSDM dan jajaran yang telah bekerja keras mengurus SK kami. Tuhan memberkati,” ungkapnya haru.
Sebagai informasi, SK CPNS untuk TH K2 tahap II ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk tertanggal 24 Februari 2024. Sedangkan SK pengangkatan menjadi PNS tertanggal 31 Oktober 2024 ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Anwar Harun Damanik.