MENU Rabu, 01 Apr 2026

DPR Papua Tengah Berhasil Masukkan Usulan Penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat ke Kementerian ESDM

waktu baca 1 menit
Jumat, 30 Jan 2026 14:28 223 admin

NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah berhasil memasukkan usulan puluhan blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini disampaikan Wakil Ketua IV DPR Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, , pada Jumat (30/1/2026).

Menurut John, usulan penambahan WPR dari Provinsi Papua Tengah telah masuk dalam tahap finalisasi nasional. Pemerintah Pusat telah mengonfirmasi bahwa Papua Tengah merupakan salah satu dari 24 provinsi yang melakukan penyesuaian wilayah pertambangan.

“Dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM, kita telah membahas tentang percepatan legalitas tambang rakyat di seluruh wilayah Papua Tengah,” kata John (30/1/2026) kutip media ini.

John menjelaskan bahwa ada sekitar 80 blok WPR yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan saat ini tengah diproses. Setelah Keputusan Menteri diterbitkan, pengelolaan blok-blok tersebut akan diserahkan kepada masyarakat adat setempat.

“Ini adalah dampak nyata kehadiran DPR Provinsi Papua Tengah untuk memberi solusi bagi rakyat,”jelasnya.

Pemerintah Papua Tengah akan memfasilitasi masyarakat dalam hal administrasi, dan izin hanya akan diberikan kepada dua kategori yaitu perorangan atau kelompok masyarakat asli pemilik hak ulayat tanah, dan koperasi yang dimiliki dan dikelola langsung oleh pemilik tanah.

John berharap agar Keputusan Menteri segera diterbitkan sehingga masyarakat dapat menambang dengan tenang, legal, dan terlindungi secara hukum.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!