MENU Jumat, 17 Apr 2026

KADIN Papua Tengah Dorong Tata Kelola Tambang Rakyat Berkeadilan, Akan Gelar Diskusi Panel 21 April

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Apr 2026 00:49 230 Yan Willim

NABIRE – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Papua Tengah menyiapkan langkah strategis untuk mendorong pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat adat. Upaya ini akan dibahas secara mendalam dalam diskusi panel yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026 mendatang.

Acara ini mengusung tema implementasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor tambang rakyat.

Ketua KADIN Papua Tengah, Alexander Gonzales Gobai, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantornya, Senin (13/04/2026). Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman berbagai pihak terkait tata kelola pertambangan yang lebih berkeadilan.

“Kami bersama jajaran telah membahas rencana diskusi panel ini. Tujuannya adalah menyamakan persepsi terkait implementasi regulasi dan bagaimana meningkatkan PAD melalui potensi tambang rakyat,” ujar Gobai.

Menurutnya, selama ini pengelolaan SDA di sejumlah wilayah belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat pemilik hak ulayat. Kehadiran investor seringkali belum diimbangi dengan kontribusi yang adil bagi warga setempat.

“Selama ini perusahaan atau investor dari luar masuk, tetapi masyarakat hanya mendapatkan bagian yang sangat kecil. Ini yang ingin kita benahi. Kita tidak mau lagi seperti sebelumnya,” tegasnya.

Oleh karena itu, KADIN mendorong penguatan regulasi melalui Perdasus agar masyarakat adat yang memiliki hak atas wilayah dapat memperoleh manfaat nyata, bukan hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

“Ke depan, tambang rakyat harus diatur dengan baik, sehingga masyarakat yang memiliki hak juga bisa mendapatkan hasil,” tambahnya.

Dalam diskusi nanti, KADIN akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga unsur legislatif.

“Kami mengundang Dinas ESDM untuk menjelaskan potensi wilayah, dan legislatif untuk memperkuat regulasi. Supaya ke depan ada kesamaan pemahaman,” jelasnya.

Salah satu strategi yang didorong adalah pembentukan koperasi sebagai wadah pengelola tambang rakyat yang legal dan terorganisir. Dengan demikian, posisi tawar masyarakat terhadap investor menjadi lebih kuat.

“Kalau dikelola melalui koperasi dengan izin yang legal, masyarakat bisa punya posisi tawar. Investor juga mendapatkan kepastian, sehingga sama-sama diuntungkan,” ungkap Gobai.

Melalui kegiatan ini, KADIN berharap lahir kesepahaman bersama dalam menata sektor tambang secara legal dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat untuk kesejahteraan bersama.

“Harapan kami, masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya, baik untuk pendidikan anak-anak, kesehatan, maupun kebutuhan lainnya. Mereka harus menjadi tuan di negeri sendiri,” pungkasnya.

 

LAINNYA
error: Content is protected !!