MENU Minggu, 18 Jan 2026

Gubernur Papua Tengah Tepati Janjinya, Kini Warga Binaan Lapas Nabire Miliki Adminduk

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Mei 2025 16:01 46 admin

NABIRE – Kabar gembira, Pada Akhirnya warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I1B Nabire, Papua Tengah hari ini, Jumat [9/5/2025] memiliki administrasi kependudukan (Adminduk) yakni kartu keluarga dan perekaman e-KTP.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dan Wakil Gubernur ke Lapas Nabire pada Sabtu 29 Maret 2025 bulan lalu, di mana ditemukan masih ada warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KK dan e-KTP.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil dan PMK Provinsi Papua Tengah, Yeremias Mote, menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan wujud nyata janji Gubernur untuk memudahkan administrasi kependudukan bagi warga binaan.

“Untuk menindaklanjuti janji Gubernur Papua Tengah guna memudahkan administrasi kependudukan bagi warga binaan Lapas Nabire itu, kami dari Dinas Dukcapil dan PMK Provinsi Papua Tengah menyurati Lapas Nabire untuk meminta data warga binaan yang sudah memiliki kartu keluarga dan KTP elektronik, lalu data tersebut sudah disampaikan kepada kami,” kata Yeremias Mote.

Selanjutnya, pada 9 Mei 2025, Dinas Dukcapil dan PMK Provinsi Papua Tengah bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire melaksanakan pelayanan langsung di Kantor Lapas Kelas IIB Nabire. Pelayanan penginputan biodata dan perekaman e-KTP dilakukan oleh operator dari kedua instansi menggunakan peralatan yang disediakan Dinas Dukcapil Nabire.

“Hasil pelayanan penerbitan kartu keluarga dan perekaman e-KTP akan diproses oleh Dinas Dukcapil Nabire selanjutnya diserahkan kepada Lapas Kelas IIB Nabire untuk dibagikan kepada warga binaannya,” tambahnya.

Saat kunjungan pada 29 Maret 2025, Gubernur Meki Nawipa yang didampingi Bupati Nabire Mesak Magai serta pejabat lainnya, meninjau langsung kondisi dan kebutuhan para narapidana.

Gubernur Meki Nawipa menekankan pentingnya pembinaan keterampilan bagi warga binaan agar mandiri setelah bebas, termasuk dukungan program peternakan di lapas. Ia juga menegaskan bahwa setiap warga binaan harus memiliki dokumen kependudukan lengkap.

“Pembinaan di Lapas ini harus diarahkan agar warga binaan memiliki keterampilan setelah bebas. Pemerintah provinsi telah mendukung program peternakan di lapas, tinggal bagaimana kita memaksimalkan potensi ini untuk membantu mereka mandiri setelah menjalani masa hukuman dan mereka (warga binaan) harus miliki kartu keluarga maupun KTP elektronik,” ujar Gubernur Meki Nawipa.

Inisiatif ini menjadi contoh kolaborasi pemerintah daerah dalam memastikan hak administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA
error: Content is protected !!