MENU Selasa, 21 Apr 2026

Ketum DePA-RI Minta Menteri Haji Tak Ceroboh Soal Ide “War Tiket Haji”

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Apr 2026 04:10 63 admin

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Luthfi Yazid mendesak Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf Hasyim untuk tidak mudah melontarkan gagasan ke publik tanpa pertimbangan matang. Desakan itu terkait ide “War Tiket Haji” yang disampaikan Menteri Haji.

Hal tersebut disampaikan Luthfi di sela pelantikan dan penyumpahan advokat baru DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/4/2026).

War Tiket Haji adalah skema perebutan tiket haji di luar jalur reguler dengan sistem siapa cepat dia dapat atau _first come first served_. Jika haji reguler masa tunggunya 10 sampai 20 tahun, skema ini memungkinkan calon jamaah berangkat lebih cepat.

Menurut Luthfi, ide tersebut bukan hanya dapat menimbulkan kegaduhan tetapi juga berbahaya serta dapat menimbulkan ketidakadilan karena dua alasan.

Luthfi menyebut pelaksanaan ibadah haji oleh pemerintah sering menimbulkan masalah krusial dan mencederai rasa keadilan calon jamaah. Ia mencontohkan beberapa Menteri Agama yang terseret kasus korupsi haji saat pelaksanaan masih di bawah Kemenag, yakni Said Agil Husin Almunawar, Suryadharma Ali, dan Yaqut Cholil Qoumas.

“Pelaksanaan haji maupun umrah seringkali tidak beres bahkan memakan ribuan korban yang terzolimi karena tidak dapat melaksanakan ibadah umrah dan pemerintah abai dalam mencarikan solusinya,” ujar Luthfi.

Ia menyebut kasus First Travel yang menelan 63.000 korban jamaah gagal berangkat dan hingga kini belum ada solusi dari pemerintah. Kasus itu, kata dia, sudah muncul sejak era Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, Fachrul Razi, Yaqut Cholil Qoumas, Nazaruddin Umar, hingga Mochamad Irfan Yusuf Hasyim.

“Bahkan aset First Travel yang berasal dari uang jamaah dikembalikan ke negara, pemerintah juga bergeming alias diam seribu bahasa. Semua Menteri tersebut tak bisa berbuat apa-apa,” katanya. Contoh lain adalah Abu Tours dengan korban puluhan ribu jamaah.

Luthfi menilai ide War Tiket Haji dapat menimbulkan kompetisi tidak sehat karena akan terjadi perebutan tiket oleh mereka yang berduit dan punya koneksi. “Persis seperti perebutan tiket konser musik, tergantung siapa yang punya duit dan koneksi,” ujarnya.

Luthfi yang juga menjadi pengacara ribuan korban jamaah umrah First Travel mengimbau pemerintah berkonsentrasi membenahi pelaksanaan haji dan umrah dari sisi regulasi, SDM, kelembagaan, maupun pelayanan keseluruhan. Tujuannya agar jamaah terjamin keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan kesehatan sejak di tanah air, dalam perjalanan, hingga kembali.

Di sela acara penyumpahan di Pengadilan Tinggi NTB tersebut, Luthfi juga mengingatkan para advokat DePA-RI untuk senantiasa menjaga amanah serta integritas sebagai penegak hukum.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat pengetahuan dasar hukum, pengetahuan praktik, kompetensi, jaringan, serta ketangguhan mental dalam mengemban tugas sebagai advokat.

(Megy)

LAINNYA
error: Content is protected !!