MENU Kamis, 09 Jul 2026

John NR Gobai Usulkan Pembentukan Tim Khusus Pengelola Danau dan Penerapan Zonasi Berkelanjutan

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Jul 2026 16:24 49 admin

JAKARTA – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), John NR Gobai, menegaskan perlunya pengelolaan terpadu dan berkelanjutan terhadap danau‑danau di wilayah Papua Tengah. Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers dari Jakarta belum lama ini.

Menurut Gobai, kondisi danau kini telah mengalami degradasi akibat berbagai aktivitas perkembangan wilayah: pemukiman, peternakan, pembangunan infrastruktur, serta penebangan hutan di daerah hulu sungai yang bermuara ke kawasan danau. Melalui Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Tengah Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Danau, diharapkan langkah pemulihan dan pengelolaan dapat berjalan terarah dan optimal.

Pemulihan dilakukan dengan pembersihan kawasan dan penanaman kembali lahan kritis melalui skema hutan kampung, hutan kemasyarakatan, maupun hutan tanaman rakyat, guna membentuk sistem agroforestri di sekitar danau. Salah satu masalah utama adalah melimpahnya eceng gondok; penanganannya berupa pengerukan dengan alat berat sekaligus pemanfaatan tanaman tersebut menjadi bahan kerajinan dan cinderamata bernilai ekonomi.

Perdasi ini juga mengatur penerapan sistem zonasi:

– Zona Perlindungan: Kawasan bernilai keramat bagi masyarakat adat, dilarang untuk aktivitas pemanfaatan kecuali keperluan adat yang diatur oleh aturan masyarakat setempat.
– Zona Pemanfaatan: Meliputi sub‑zona pariwisata, perikanan air tawar, perkebunan, pertanian, peternakan, serta pemanfaatan lain seperti pembangkit listrik tenaga air dan penyediaan air bersih.

Pihaknya menekankan pentingnya pelestarian biota dan tanaman endemik asli yang terancam oleh masuknya spesies asing. Program pendataan dan pengembangbiakan kembali spesies asli menjadi prioritas, dikelola melalui skema hutan kampung maupun Hutan Kemasyarakatan (HKm) sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.88/Menhut‑II/2014 yang memberikan kewenangan khusus kepada Gubernur untuk penerbitan izin di wilayah Papua. Melalui skema ini, masyarakat dapat mengembangkan usaha hasil hutan bukan kayu seperti rotan, sagu, nipah, bambu, karet, kakao, kopi, dan berbagai hasil hutan lainnya.

Potensi pariwisata juga menjadi fokus utama. Gobai mendorong pengembangan kawasan berbasis konsep ekowisata dan geopark, yang memanfaatkan keunikan keragaman geologi, hayati, serta budaya masyarakat setempat — sejalan dengan konsep taman bumi yang mendukung pelestarian lingkungan sekaligus pembelajaran perubahan iklim dan promosi pariwisata hijau. Masyarakat didorong berperan aktif menyediakan jasa transportasi, makanan khas, kerajinan, dan jasa lingkungan lainnya untuk meningkatkan pendapatan lokal.

Agar pengelolaan berjalan berkelanjutan dan terkoordinasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, Gobai mengusulkan pembentukan Tim Penyelamatan dan Pengelolaan Danau (TPPD). Langkah ini dianggap penting demi menjamin pelaksanaan kebijakan sesuai Perdasi serta memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi masyarakat Papua Tengah.

LAINNYA
error: Content is protected !!