MENU Senin, 06 Jul 2026

Dibangun Sejak 2024, Pemprov Papua Tengah Resmi Sosialisasikan Tata Kelola dan Fasilitas Rusun ASN di Karadiri

waktu baca 3 menit
Senin, 6 Jul 2026 06:01 491 admin

NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengadakan Sosialisasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah, Senin (6/7/2026). Bertempat di lokasi Rumah Susun Kampung Karadiri, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Dihadiri Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah Victor Fun, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua, Ir. P. M. Desyarmeda Killian, dan juga Kepala Biro Umum Setda Papua Tengah Vivian Andenita Gobay serta jajaran unsur terkait lainnya.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memastikan aset hunian yang dibangun sebagai dukungan percepatan pembangunan daerah baru dapat dimanfaatkan, dirawat, dan dikelola secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Victor Fun melalui sambutan Gubernur yang dibacakan menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I atas dukungan pembangunan rumah susun tersebut.

“Pembangunan rumah susun ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah pusat bagi percepatan pembangunan Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru. Kehadirannya diharapkan menjawab kebutuhan hunian ASN, sekaligus menunjang kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya membacakan pesan Gubernur.

 

Lanjut pesan tersebut, setelah tahap pembangunan selesai, pengelolaan menjadi kunci utama agar manfaat bangunan tidak berkurang. Hal ini merujuk pada Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Rumah Susun ASN Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yang mewajibkan seluruh pengelolaan berjalan tertib, bertanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami minta seluruh peserta memahami dengan saksama materi pengoperasian sarana-prasarana, pemeliharaan bangunan, pengamanan aset, serta aturan pemanfaatan. Pengelolaan harus dilakukan secara disiplin dan transparan, karena ini adalah aset milik pemerintah yang wajib kita jaga bersama,” tegas pesan tersebut.

Di sesi selanjutnya, panitia menyerahkan secara resmi buku panduan lengkap (manual book) mulai dari tata cara pengoperasian hingga perawatan bangunan kepada pengelola. Selanjutnya, seluruh peserta kegiatan meninjau langsung kondisi fisik gedung dan fasilitas penunjang yang ada.

Secara rinci, Rusun ASN Kampung Karadiri mulai dibangun sejak tahun 2024, terdiri dari 2 menara berlantai tiga dengan total 88 unit hunian. Setiap kamar telah dilengkapi perabot lengkap seperti lemari, tempat tidur, dan satu set meja tamu. Selain itu, tersedia fasilitas umum pendukung berupa pasokan air bersih, genset cadangan listrik, serta sistem pompa air.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap pengelolaan yang baik akan menciptakan lingkungan hunian yang aman, bersih, dan nyaman bagi penghuni. Sebaliknya, pengelolaan yang lemah berisiko mempercepat kerusakan fasilitas yang telah dibangun dengan biaya besar.

Terakhir, Pemprov juga mengajak seluruh pihak mulai dari perangkat daerah, instansi terkait hingga pengelola rumah susun untuk memperkuat koordinasi demi keberlanjutan fungsi bangunan tersebut.

LAINNYA
error: Content is protected !!