MENU Selasa, 06 Okt 2026

MENATA BANDARA LAMA NABIRE: JALAN ALTERNATIF, RUANG HIJAU DAN RUANG BERSAMA MASYARAKAT

waktu baca 7 menit
Selasa, 6 Okt 2026 04:00 189 admin

 

Opini: Wendy Eko Suswinarko
Pegiat Energi Hijau Terbarukan
Sekretaris IJTI Papua Tengah

■ SINOPSIS

Kawasan Bandara Lama Nabire memiliki posisi strategis dan lahan yang cukup luas untuk dikembangkan lebih dari sekadar satu fungsi. Perkembangan terbaru berupa penataan Pantai Nabire, relokasi pedagang ke Taman Gizi, serta pembongkaran sejumlah bangunan di kawasan tersebut semakin menunjukkan pentingnya Nabire memiliki perencanaan ruang publik yang terpadu dan berjangka panjang.

Salah satu gagasan yang layak dikaji adalah membuka jalan alternatif dari jalan di samping DPPU Paniai menuju Kota Lama melalui kawasan Bandara Lama. Selain membantu membagi arus kendaraan yang selama ini bertumpu pada Jalan Pantai, kawasan Bandara Lama dapat dikembangkan untuk:

▶ Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota
▶ Alun-alun atau ruang bersama masyarakat
▶ Kawasan olahraga dan rekreasi keluarga
▶ UMKM dan pasar malam
▶ Festival, pameran dan kegiatan budaya
▶ Event masyarakat dan pemerintah
▶ Jalan alternatif timur–barat

Jika Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Nabire telah memiliki rencana terhadap kawasan tersebut, berbagai kebutuhan itu dapat diselaraskan melalui satu masterplan terpadu, dengan prinsip utama: pemanfaatan kawasan seluas-luasnya untuk kepentingan bersama.

■ PENATAAN PANTAI NABIRE MEMBERIKAN PELAJARAN PENTING

Perkembangan terbaru di Pantai Nabire menunjukkan betapa pentingnya sebuah kota memiliki perencanaan ruang publik yang matang.

Pemerintah Kabupaten Nabire melakukan penataan kawasan Pantai Nabire dengan mengarahkan aktivitas kuliner ke Taman Gizi. Sebanyak 82 pedagang Pantai Nabire dilaporkan direlokasi ke kawasan tersebut.

Penataan kemudian berlanjut dengan pembongkaran sekitar 60 bangunan di kawasan Taman Gizi/Pantai Taman Laut pada 5 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Nabire menyatakan bangunan tersebut berada di atas aset pemerintah daerah dan tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah.

Namun persoalan ini sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai urusan pemindahan pedagang atau pembongkaran bangunan.

Pertanyaan yang lebih besar adalah:

> Bagaimana Nabire menyediakan ruang yang cukup untuk wisata, ruang publik, UMKM, rekreasi, olahraga, kegiatan masyarakat dan transportasi tanpa membuat satu fungsi harus selalu mengorbankan fungsi lainnya?

■ KOTA MEMBUTUHKAN RUANG SEBELUM RUANG ITU HABIS

Penataan Pantai Nabire memiliki tujuan yang dapat dipahami. Pantai merupakan salah satu wajah kota dan masyarakat membutuhkan kawasan yang bersih, nyaman serta dapat dinikmati sebagai ruang publik.

Namun pada saat yang sama:

→ Pantai membutuhkan ruang untuk wisata.
→ Pedagang dan UMKM membutuhkan tempat usaha.
→ Masyarakat membutuhkan ruang publik.
→ Anak-anak dan keluarga membutuhkan tempat rekreasi.
→ Kota membutuhkan ruang hijau.
→ Kendaraan membutuhkan jaringan jalan yang memadai.

Di sinilah terdapat pelajaran penting bagi perencanaan Nabire ke depan:

> Jangan menunggu ruang kota habis, kemudian baru mencari tempat untuk masyarakat.

Nabire masih memiliki salah satu aset ruang yang sangat besar dan strategis di tengah kawasan perkotaan: Bandara Lama Nabire.

■ BANDARA LAMA BISA MENJADI BAGIAN DARI JAWABAN

Saat ini kawasan Bandara Lama digunakan sebagai Kantor Sementara Gubernur Papua Tengah dan juga telah menjadi tempat berbagai kegiatan pemerintahan maupun masyarakat.

Namun dalam jangka panjang, kawasan seluas dan sestrategis ini sebaiknya tidak dilihat hanya dari satu kebutuhan.

Bandara Lama dapat dirancang sebagai kawasan multifungsi:

✓ RTH dan Taman Kota
Taman, pepohonan, jalur pedestrian, jogging track dan ruang santai.

✓ Alun-Alun / Civic Space
Ruang bersama untuk kegiatan masyarakat, upacara, festival dan kegiatan budaya.

✓ Kawasan Olahraga
Lapangan sepak bola, futsal, basket, jogging track maupun olahraga masyarakat lainnya.

✓ Ruang Keluarga dan Anak
Taman bermain, rekreasi dan ruang interaksi keluarga.

✓ UMKM dan Pasar Malam
Ruang ekonomi masyarakat yang tertata dan dapat digunakan secara fleksibel.

✓ Event dan Festival
Pameran, konser, festival budaya, bazar dan kegiatan pemerintah maupun masyarakat.

✓ Parkir Terpadu
Agar kegiatan besar tidak membebani badan jalan di sekitarnya.

Gagasan ini bukan berarti seluruh pedagang Pantai Nabire atau Taman Gizi harus dipindahkan ke Bandara Lama.

Yang perlu dilakukan adalah menambah kapasitas ruang publik kota dan merencanakannya sejak awal.

■ JALAN ALTERNATIF TIMUR–BARAT

Selain sebagai ruang publik, Bandara Lama mempunyai posisi strategis dalam jaringan transportasi Nabire.

Salah satu gagasan yang layak dikaji adalah:

SISI TIMUR / JALAN DI SAMPING DPPU PANIAI
↓
BANDARA LAMA NABIRE
↓
SISI BARAT / KOTA LAMA

Jalan tersebut tidak dimaksudkan menggantikan Jalan Pantai Nabire.

Fungsinya adalah sebagai jalur alternatif dan pengurai, sehingga sebagian kendaraan dari sisi timur menuju Kota Lama maupun sebaliknya tidak seluruhnya bergantung pada koridor Jalan Pantai.

Dengan demikian:

✓ Ada pilihan jalur baru timur–barat.
✓ Beban Jalan Pantai dapat terbagi.
✓ Akses menuju Kota Lama menjadi lebih beragam.
✓ Jaringan jalan kota menjadi lebih fleksibel.

Tentunya trase dalam ilustrasi masih merupakan gagasan atau trase indikatif, bukan rencana teknis maupun rencana resmi pemerintah.

Kajian status lahan, lalu lintas, persimpangan, drainase, keselamatan dan lingkungan tetap diperlukan sebelum menentukan trase sebenarnya.

■ NABIRE JUGA MEMBUTUHKAN ALUN-ALUN

Ada satu kebutuhan kota yang terkadang tidak dianggap sebagai infrastruktur utama, padahal sangat penting bagi kehidupan masyarakat:

RUANG BERSAMA.

Tidak berarti setiap kota secara hukum wajib mempunyai alun-alun dalam bentuk tertentu. Namun secara fungsi, sebuah kota membutuhkan public space atau civic space.

Tempat di mana:

✓ Masyarakat dapat datang tanpa harus membeli sesuatu.
✓ Anak-anak dapat bermain.
✓ Warga dapat berolahraga.
✓ Komunitas dapat berkumpul.
✓ Seni dan budaya dapat dipertunjukkan.
✓ Pemerintah dapat menyelenggarakan kegiatan publik.
✓ UMKM dapat memperoleh ruang pada kegiatan tertentu.

Bandara Lama mempunyai ukuran dan posisi yang memungkinkan fungsi-fungsi tersebut ditempatkan secara berdampingan.

Nabire bahkan dapat mempunyai alun-alun dengan karakter Papua Tengah sendiri, bukan sekadar meniru konsep kota lain.

Alun-alun bukan sekadar lapangan kosong. Ia dapat menjadi jantung kehidupan sosial sekaligus identitas sebuah kota.

■ SATU KAWASAN, BANYAK FUNGSI

Apabila Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Nabire telah mempunyai rencana terhadap Bandara Lama, gagasan ini tentu tidak dimaksudkan untuk meniadakannya.

Justru semuanya dapat dipertemukan dalam satu masterplan kawasan.

BANDARA LAMA NABIRE

→ Pemerintahan
→ Jalan dan transportasi
→ RTH dan taman kota
→ Alun-alun
→ Olahraga
→ Rekreasi keluarga
→ UMKM dan pasar malam
→ Event dan kebudayaan
→ Parkir
→ Ruang publik

Kawasan Bandara Lama cukup luas sehingga berbagai fungsi tersebut tidak selalu harus saling meniadakan.

Karena itu, sebelum kawasan berkembang secara parsial, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire dapat mempertimbangkan penyusunan MASTERPLAN BERSAMA KAWASAN BANDARA LAMA NABIRE.

Masyarakat, tokoh adat, akademisi, komunitas, pemuda, pelaku usaha dan UMKM juga dapat dilibatkan.

■ JANGAN MENGULANG PERSOALAN YANG SAMA

Perkembangan terbaru di Pantai Nabire memberikan sebuah pelajaran.

Jika ruang kota berkembang sedikit demi sedikit tanpa perencanaan jangka panjang, berbagai kebutuhan akhirnya dapat saling bertabrakan:

Ruang publik ↔ perdagangan ↔ parkir ↔ jalan ↔ kemacetan ↔ kebutuhan masyarakat.

Solusinya bukan selalu memilih satu fungsi kemudian menghilangkan fungsi lainnya.

> Solusinya adalah menyediakan dan merancang ruang yang cukup sejak awal.

Bandara Lama memberikan Nabire kesempatan yang jarang dimiliki sebuah kota: kawasan luas dan strategis yang masih memungkinkan direncanakan secara menyeluruh.

■ PENATAAN KOTA BUKAN SEKADAR MEMINDAHKAN

Relokasi pedagang Pantai Nabire ke Taman Gizi dapat menjadi momentum untuk melihat persoalan kota dalam perspektif yang lebih besar.

Menata kota bukan sekadar memindahkan aktivitas dari titik A ke titik B.

Penataan yang baik seharusnya memungkinkan:

✓ Pantai tetap menjadi kawasan wisata.
✓ Pedagang dan UMKM mempunyai ruang ekonomi.
✓ Masyarakat mempunyai ruang publik.
✓ Anak-anak mempunyai ruang bermain.
✓ Olahraga mempunyai tempat.
✓ Kegiatan budaya mempunyai panggung.
✓ Kendaraan mempunyai pilihan jalan.
✓ Kota tetap mempunyai ruang hijau.

Karena itu, pertanyaannya jangan hanya:

> “Bandara Lama nanti mau dibangun apa?”

Tetapi:

> “Kebutuhan apa saja yang akan dimiliki Nabire 10, 20 bahkan 30 tahun mendatang, dan berapa banyak ruang yang harus kita sisakan sejak sekarang?”

■ KESEMPATAN YANG JANGAN SAMPAI HILANG

Bandara Lama Nabire terlalu luas dan terlalu strategis apabila hanya dipandang untuk satu fungsi.

Jalan alternatif → memperbaiki konektivitas.
RTH → menjaga kualitas lingkungan.
Alun-alun → menyediakan ruang bersama.
Olahraga → mendukung kesehatan masyarakat.
Event dan budaya → menghidupkan kehidupan sosial.
UMKM dan pasar malam → membuka ruang ekonomi masyarakat.

Semua fungsi tersebut tidak harus saling meniadakan.

Yang dibutuhkan adalah perencanaan bersama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Nabire dan masyarakat agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan bersama, bukan hanya untuk satu kepentingan atau satu fungsi.

Perkembangan terbaru di Pantai Nabire semakin menunjukkan mengapa ruang-ruang tersebut perlu direncanakan sekarang, sebelum kota semakin padat dan pilihan ruang semakin terbatas.

> Dari sebuah bekas bandara, Nabire mempunyai kesempatan membangun salah satu jantung baru kotanya: lebih terhubung, lebih hijau, lebih tertata dan lebih hidup—sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkegiatan, berinteraksi dan mencari penghidupan.

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA
error: Content is protected !!