MENU Rabu, 19 Agu 2026

Gubernur Meki Nawipa: ASN Papua Tengah Wajib Ber-AKHLAK dan Melek Digital, BKN Targetkan E-Kinerja Penuh Akhir 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jul 2026 08:54 211 admin

TIMIKA – Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, S.H., menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini wajib menjadikan nilai Ber-AKHLAK sebagai fondasi utama pengabdian: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Pesan disampaikan lewat sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah Viktor Fun, S.Sos., M.Si., pada kegiatan sosialisasi di Timika,Rabu (20/7/2026).

Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah membahas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kode Etik ASN serta Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN. Dihadiri perwakilan dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Gubernur mengingatkan keahlian teknis saja belum cukup. “Kompetensi harus disertai integritas moral tinggi dalam bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, dan hubungan antarrekan kerja. Komitmen etika harus berjalan lurus dengan peningkatan produktivitas,” ujarnya.

Penerapan sistem E-Kinerja kini menjadi keharusan. Sistem ini memungkinkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) direncanakan, dipantau, dan dinilai secara transparan serta menjadi dasar penentuan tunjangan kinerja yang adil.

Tenggat Waktu Penting: Maret 2027 Tanpa Proses Manual

Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura Nur Hasan, S.Sos., M.Adm.SDA, menyampaikan aturan tegas:

– Masa transisi berlangsung hingga akhir 2026, seluruh ASN wajib mahir menyusun SKP lewat E-Kinerja.
– Mulai Maret 2027 layanan kepegawaian tidak lagi menerima proses manual. SKP yang tidak masuk lewat sistem berisiko menghambat usulan kenaikan pangkat.
– Meminta segera merapikan data ASN serta mendukung prinsip Sistem Merit dalam pengangkatan pejabat.
– Tidak ada pengangkatan tenaga honorer/kontrak baru. Kebutuhan tenaga harus diusulkan melalui jalur ASN atau PPPK. Sisa permasalahan status non-ASN ditargetkan tuntas akhir tahun 2026.

Kepala BKPSDM Papua Tengah Denci Meri Nawipa, S.IP., M.M., mengajak seluruh unsur pengelola kepegawaian bergerak bersama membangun birokrasi bersih, melayani, dan terpercaya. Turut hadir Sekretaris BKPSDM Yudi Heriyanto, A.P., M.M., Kepala Bidang Penilaian Kinerja Elisabeth Pekey, A.Md., serta Kepala Bidang Pengadaan Natalion Patoding, S.E., M.Si.

Diharapkan sosialisasi ini mempercepat transformasi tata kelola kepegawaian Papua Tengah yang modern dan berintegritas.

Arsip

  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA