MENU Sabtu, 02 Mei 2026

DPRK Puncak Salurkan Bantuan Pengungsi di Timika, Terima Aspirasi Minta Penarikan Pasukan Non-Organik

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Mar 2026 18:11 395 admin

TIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak menyelenggarakan penyerahan bantuan dan pendengaran aspirasi bagi pengungsi asal Distrik Amungkalpia dan Ralmakawiya yang bermukim di Distrik Kwamki Baru pada hari Kamis (05/03/2026). Bantuan berupa 1 ton beras, sembako, dan uang tunai disalurkan kepada 6 gereja serta 9 kampung yang menjadi tempat pengungsian.

Kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni bersama Ketua Komisi I Soni Wandikbo dan anggota DPRK Puncak lainnya yaitu Deminikson Wonda, Teanus Alom, Melince Magai, Elisabeth Wafom, dan Edi Yolemal.

“Pengungsian ini terjadi akibat konflik antara TNI-Polri dengan TPNPB OPM di dua distrik tersebut, sehingga masyarakat terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka,” ujar Thomas Tabuni saat diwawancarai.

Masyarakat mengajukan beberapa aspirasi utama, antara lain meminta segera menarik pasukan TNI-Polri non-organik yang berada di Ralmakawiya. Selain itu, mereka juga menginginkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani permasalahan mereka serta perhatian terhadap kebutuhan makan-minum dan pemulihan trauma akibat keberadaan pasukan yang menyebar di pelosok hingga sekitar gereja dan rumah warga.

“Kami telah menerima aspirasi secara tertulis dan akan melaksanakan pertemuan tertutup secara kelembagaan sebelum melakukan tindak lanjut kepada pihak daerah provinsi dan pusat,” jelasnya.

Ketua Komisi I Soni Wandikbo menambahkan bahwa masyarakat Ralmakawiya telah mengalami trauma sejak tahun 70-an. “Kita menghimbau agar pasukan TNI-Polri yang ada di kabupaten keluar dari perkampungan, sehingga masyarakat bisa kembali ke kampung halaman mereka,” katanya.

Perwakilan Tokoh Pemuda Mistius Alom menyampaikan bahwa masyarakat lebih memilih hidup di kampung daripada kota. “Kami berharap aspirasi ini dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh semua pihak berwajib,” ucapnya.

DPRK Puncak menegaskan bahwa pengungsi yang dibantu adalah masyarakat asal Puncak Ralmakawiya, bukan penduduk Timika, dan akan menjamin aspirasi mereka disampaikan secara bermartabat dan profesional.

LAINNYA
error: Content is protected !!