DEIYAI – Akademisi STK Touye Paapaa Deiyai Keuskupan Timika, Titus Pekei, menyerukan kepada masyarakat adat Papua untuk tidak melakukan praktik jual-beli tanah adat. Pesan ini disampaikan dalam rangka perayaan Paskah 2026 dengan tema “Pertobatan Ekologi untuk Merawat Bumi, Rumah Kita Bersama”.
Titus Pekei menegaskan bahwa tanah adat bagi orang Papua bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan identitas, martabat, serta warisan leluhur yang memiliki nilai sakral. “Tanah tidak boleh diperjualbelikan demi kepentingan sesaat yang dapat mengorbankan masa depan generasi berikutnya,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa momentum Paskah adalah saat yang tepat untuk melakukan pertobatan ekologis, yakni perubahan sikap dan tindakan dalam merawat bumi sebagai rumah bersama. Kebangkitan Kristus harus dimaknai sebagai kebangkitan kesadaran untuk menjaga alam, melindungi hak-hak masyarakat adat, dan mempertahankan tanah ulayat dari ancaman eksploitasi.
Melalui pesan Paskah 2026 ini, umat Kristiani dan seluruh masyarakat Papua diajak memperkuat komitmen menjaga tanah adat sebagai sumber kehidupan, demi keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan bersama.