MENU Kamis, 18 Jun 2026

Taati UU Kesehatan 2023, Dinkes Papua Tengah Percepat Pemetaan SDMK untuk Jaminan Pelayanan Minimal

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Jun 2026 09:31 100 admin

NABIRE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah mengambil langkah taktis untuk memastikan distribusi tenaga kesehatan (nakes) berjalan adil dan sesuai regulasi nasional. Melalui percepatan pemetaan dan penyusunan rencana kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Pemprov berupaya mengakhiri ketimpangan jumlah medis antara wilayah perkotaan dan pedalaman.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta aturan Kementerian Kesehatan RI yang mewajibkan setiap daerah menyusun peta kekuatan tenaga medis berbasis analisis beban kerja, bukan secara asal-asalan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Papua Tengah, Kristianus Tebai, SKM, M.Kes, menjelaskan bahwa kegiatan penginputan data kebutuhan nakes sedang dilakukan secara simultan di berbagai wilayah.

“Kami tidak hanya menyelenggarakan kegiatan pelatihan penginputan rencana kebutuhan di Kabupaten Mimika saja. Untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur ini merata, kami bergerak simultan. Saat ini, tim SDK Provinsi telah turun ke Kabupaten Puncak Jaya, Deiyai, dan Dogiyai. Sementara untuk Kabupaten Intan Jaya, Paniai, dan Puncak, tim akan kami terjunkan di akhir bulan ini,” ujar Kristianus.

Dikatakan bahwa, Ketepatan data menjadi pintu gerbang utama bagi Papua Tengah untuk mendapatkan alokasi formasi tenaga kesehatan dari pusat, baik melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun program Nusantara Sehat.

“Data ini tidak main-main. Pendayagunaan nakes harus diatur tata kelolanya agar penempatan mereka tepat sasaran, tidak menumpuk di kota, dan kosong di pedalaman. Ini semua demi memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan sesuai SOP.”ucapnya.

Kristianus memperingatkan bahwa kesalahan atau keterlambatan input data dapat berakibat fatal, yakni hilangnya kuota nakes yang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, Dinkes Provinsi melakukan pendampingan ketat kepada dinas kesehatan kabupaten agar dokumen perencanaan yang disusun akuntabel dan valid.

“Jika data yang diinput salah atau terlambat, maka daerah tersebut terancam tidak mendapatkan alokasi tenaga kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal inilah yang ingin kami antisipasi,” tegasnya.

Tujuan akhir dari pemetaan ini adalah mewujudkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menempatkan tenaga kesehatan sesuai kompetensi dan kebutuhan wilayah, sehingga tidak terjadi penumpukan nakes di kota sementara daerah terpencil kekurangan.

Selain meningkatkan mutu layanan, tata kelola SDMK yang baik juga diharapkan memberikan kepastian karir dan kesejahteraan bagi para tenaga kesehatan itu sendiri.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten dan tenaga kesehatan untuk berpartisipasi aktif. Kolaborasi antara provinsi dan kabupaten menjadi kunci sukses dalam mencapai target pemerataan tenaga kesehatan dalam waktu dekat.

Dengan konsistensi mematuhi regulasi nasional, Dinkes Papua Tengah berkomitmen memperkuat fondasi SDM kesehatan sebagai investasi jangka panjang demi terciptanya masyarakat Papua Tengah yang sehat, mandiri, dan terlayani secara layak.

LAINNYA
error: Content is protected !!