
JAYAPURA – Para insan pers, pemangku kepentingan media, perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, dan akademisi mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjaga kebebasan dan keberlanjutan pers Indonesia. Deklarasi itu disepakati dalam peringatan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jayapura, Papua, Tanggal Senin 5 Mei 2026 kutip media papualives.com dalam isi deklarasi itu.
Deklarasi bertajuk “Deklarasi Jayapura: Tentang Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” menegaskan kebebasan pers sebagai hak asasi manusia sekaligus fondasi utama tegaknya demokrasi, perdamaian, dan keadilan masyarakat.
Dalam deklarasi disebutkan, keberlanjutan pers saat ini menghadapi tantangan serius akibat disrupsi digital, tekanan ekonomi, serta dominasi perusahaan platform teknologi yang menyebabkan hubungan asimetris dengan media. Kondisi itu turut melemahkan model bisnis media.
Selain itu, praktik gugatan hukum masih menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers karena menghambat kerja jurnalistik dan membatasi partisipasi publik. Media lokal dan jurnalis di berbagai daerah disebut berada dalam posisi lebih rentan terhadap tekanan ekonomi, politik, dan keamanan.
Isu ketidaksetaraan gender juga disorot. Deklarasi menyebut keterbatasan akses perempuan dalam ekosistem media masih menjadi tantangan serius yang harus diatasi demi memastikan pers yang inklusif dan adil.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Deklarasi Jayapura memuat enam komitmen utama:
1. Menjaga dan memperkuat kebebasan pers sebagai pilar demokrasi di Indonesia.
2. Mendorong keberlanjutan ekosistem media yang adil, sehat, dan inklusif, baik nasional maupun lokal, salah satunya lewat implementasi Perpres 32 Tahun 2024.
3. Meningkatkan profesionalisme demi mewujudkan jurnalisme berkualitas.
4. Memastikan perlindungan dan keamanan wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
5. Memastikan kesetaraan gender di ruang redaksi dan ekosistem media, serta memperjuangkan hak perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam produksi, distribusi, dan pengambilan keputusan media.
6. Menjadikan pers sebagai ruang dialog publik yang sehat untuk penguatan kohesi sosial dan demokrasi dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan.
“Deklarasi Jayapura ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pers Indonesia tetap bebas dan berkelanjutan, serta memastikan profesionalisme dan perlindungan wartawan,” tulis penutup deklarasi.
Deklarasi ini sejalan dengan semangat global World Press Freedom Day 2026: “Shaping a Future at Peace”