MENU Kamis, 20 Agu 2026

Evaluasi LPPD 2025: Gubernur Meki Nawipa Tekankan Akurasi Data dan Dampak Nyata bagi Masyarakat

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Agu 2026 10:06 50 Yan Willim

NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar evaluasi mandiri Tim Daerah Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 sekaligus mempersiapkan penyusunan LPPD Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, pada Kamis (20/8/2026) ini

Dihadiri oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta seluruh kepala perangkat daerah (OPD).

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herman Kayame, menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar dokumen administratif belaka. Menurutnya, laporan ini merupakan instrumen vital untuk menggambarkan kinerja pemerintahan secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel.

Herman Kayame menekankan pentingnya menjadikan evaluasi LPPD 2025 sebagai momentum introspeksi. Ia meminta seluruh OPD memastikan data yang disampaikan akurat, valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data LPPD juga harus selaras dengan dokumen perencanaan (RPJMD/RKPD), penganggaran (APBD), serta laporan kinerja lainnya.

“Evaluasi terhadap pelaksanaan LPPD Tahun 2025 harus kita jadikan sebagai momentum untuk melakukan introspeksi dan perbaikan,” ujar Herman.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antar-OPD, mengingat LPPD adalah gambaran utuh kinerja pemerintah daerah. Keterlambatan atau ketidakakuratan data dari satu sektor dapat mempengaruhi kualitas laporan keseluruhan provinsi.

Dalam arahannya, Pemprov Papua Tengah mengingatkan agar para penyusun tidak hanya terpaku pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memahami substansi setiap indikator kinerja. Hasil evaluasi tahun sebelumnya harus menjadi dasar konkret untuk meningkatkan kualitas pelaporan di tahun 2026.

Kegiatan ini juga menjadi forum konsultasi langsung antara tim penyusun daerah dengan perwakilan Kemendagri untuk mengklarifikasi berbagai kendala teknis dan substantif dalam penyusunan laporan. Hal ini diharapkan menciptakan pemahaman yang sama (shared understanding) mengenai standar evaluasi nasional.

Menutup sambutannya, Herman Kayame menyampaikan pesan kunci bahwa esensi dari seluruh pelaporan kinerja adalah dampak bagi rakyat. Dokumen yang rapi tidak berarti apa-apa jika tidak mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya bukan hanya seberapa baik dokumen kita disusun, tetapi seberapa besar kinerja pemerintah memberikan dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Melalui evaluasi ini, Pemprov Papua Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memastikan setiap program berjalan efektif, dan menjamin akuntabilitas publik di mata pemerintah pusat maupun masyarakat Papua Tengah.

Arsip

  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA