MENU Senin, 09 Mar 2026

RTRW Papua Tengah 2026-2046 Masuk Tahap Final, Targetkan Pembangunan Seimbang dan Berkelanjutan

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Mar 2026 09:10 245 admin

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor (LINSEK) untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah periode Tahun 2026-2046.Selasa (3/2/2026) di Jakarta. Acara ini menjadi tahapan akhir dalam menyelaraskan berbagai kepentingan sebelum RTRW diajukan untuk persetujuan resmi.

Gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya menyatakan bahwa tahun 2026 adalah momentum krusial untuk membangun dasar pembangunan jangka panjang. “Penataan ruang kini bukan hanya urusan administrasi semata, melainkan alat utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif sambil menjaga keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.

Penyusunan RTRW telah melalui proses yang komprehensif, mulai dari peninjauan ulang kondisi wilayah, penyusunan materi teknis, hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional terbaru. Di antaranya adalah integrasi Tata Ruang Laut (termasuk ruang perairan dan pesisir) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Beberapa isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain ketimpangan perkembangan antar wilayah, konektivitas yang perlu ditingkatkan antar kabupaten dan provinsi, akses pelayanan pendidikan serta kesehatan yang masih rendah, tingkat kemiskinan yang tinggi, pemanfaatan potensi sumber daya alam yang besar secara optimal, upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi potensi bencana, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pada kesempatan tersebut, para peserta juga menyaksikan video singkat tentang substansi RTRW yang diputar selama 10-15 menit untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait rancangan rencana tersebut.

Gubernur juga mengungkapkan capaian terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah, di mana pihaknya telah mengakomodir Lahan Baku Sawah (LBS) sebesar 95% dalam Kerangka Pengendalian Penggunaan dan Pengelolaan Ruang (KP2B) RTRW, melampaui target yang ditetapkan sebesar 87%.

“Rapat LINSEK hari ini adalah tahapan final untuk menyelaraskan kepentingan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kami berharap dapat menerima masukan konstruktif agar persetujuan substansi RTRW dapat segera dikeluarkan oleh Menteri ATR/BPN, kemudian dapat kita tetapkan sebagai Peraturan Daerah,” tutup Gubernur Meki Nawipa.

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA
error: Content is protected !!