MENU Kamis, 03 Sep 2026

Berdasarkan Pergub No. 30/2024, Pemprov Papua Tengah Dorong FKUB Aktif Cegah Konflik Sosial

waktu baca 3 menit
Kamis, 3 Sep 2026 02:14 69 Yan Willim

NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meminta para pemimpin lintas agama untuk memperkuat peran sebagai penjaga kerukunan dan penyejuk masyarakat. Pesan ini disampaikan dalam Temu Kerukunan Pemimpin Agama Tahun 2026. Kamis (3/9/2026) pagi tadi bertempat Guest House, Bertempat di Jalan Merdeka,Kabupaten Nabire.

Kegiatan yang mengangkat tema “Pimpinan Lintas Agama Bersatu Membangun Papua Tengah yang Cerdas, Sehat, Produktif, Aman, Damai, Harmonis dan Berkelanjutan” ini dihadiri oleh puluhan pemuka agama dari berbagai denominasi di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, yang berhalangan hadir diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Tengah, Alantino Wiyai, S.STP., M.Si. Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menekankan bahwa Papua Tengah adalah rumah bersama dengan latar belakang suku, budaya, dan keyakinan yang majemuk.

Alantino menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama tidak cukup hanya dengan menghindari konflik, melainkan harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati dan membangun kepercayaan. Ia mengingatkan agar rumah ibadah tetap menjadi ruang yang menghadirkan kesejukan, kasih, dan persaudaraan.

“Agama tidak boleh digunakan untuk membangun kebencian, permusuhan, ataupun memecah persatuan. Para pemuka agama diharapkan menjadi pembawa pesan damai sekaligus jembatan ketika muncul perbedaan maupun persoalan sosial,” kata Alantino.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap generasi muda. Para pemimpin agama diminta membantu anak muda agar tidak mudah terpengaruh oleh provokasi, berita bohong (hoax), ujaran kebencian, serta tindakan radikalisme yang dapat merusak tatanan kehidupan bersama.

Selain itu, pemerintah mendorong setiap persoalan keagamaan diselesaikan melalui mekanisme dialog, musyawarah, dan jalur hukum, bukan berdasarkan emosi atau tekanan massa.

Dalam sambutannya, Alantino juga mengacu pada Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah dan pemuka agama untuk bersinergi memelihara harmoni sosial.

Pemerintah mengharapkan FKUB di tingkat provinsi dapat terus membangun komunikasi intensif dengan FKUB di tingkat kabupaten. Agenda-agenda positif seperti doa bersama yang telah dilaksanakan di tingkat provinsi diharapkan dapat direplikasi dan dikembangkan di masing-masing daerah.

“Temu Kerukunan ini jangan berhenti sebagai agenda seremonial. Ini harus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi lintas agama dan mencegah konflik,” tambah Alantino.

Ketua Panitia Temu Kerukunan Pemimpin Agama Tahun 2026, Pdt. Dr. Alman Manik, S.Th., M.Th., melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi antar-pemuka agama. Kegiatan dibuka secara resmi melalui pemukulan tifa oleh Alantino Wiyai setelah sebelumnya dipimpin doa oleh Pdt. Dr. Frediel Pigai, M.Th.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah optimis bahwa kolaborasi antara pemerintah, pemimpin agama, tokoh adat, dan elemen masyarakat lainnya akan menjadi kunci utama dalam menciptakan stabilitas sosial. Dengan kerukunan yang terjaga, pembangunan fisik, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di Papua Tengah dapat berjalan optimal demi kesejahteraan seluruh rakyat.




  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA