MENU Kamis, 03 Sep 2026

MRP Papua Tengah Desak Kapolda Usut Tuntas Kekerasan di Kwamki Narama Mimika Sebagai Tindak Pidana

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Sep 2026 05:48 143 Yan Willim

NABIRE – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyerukan kepada seluruh elite politik dan penyelenggara pemerintahan untuk menghentikan pertikaian terbuka. Ia menekankan pentingnya mengutamakan koordinasi dan kolaborasi dalam membangun provinsi yang baru berusia sekitar tiga tahun tersebut.

Seruan ini disampaikan Agustinus dalam jumpa pers di Kantor MRP Papua Tengah, Jalan Mandala, Distrik Nabire, pada Senin (1/9/2026). Ia menilai bahwa stabilitas politik merupakan prasyarat mutlak bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Agustinus menyoroti dinamika hubungan antara lembaga legislatif (DPR) dan eksekutif (Pemerintah Daerah), khususnya terkait penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia meminta agar segala persoalan anggaran diselesaikan melalui mekanisme koordinasi internal kelembagaan sebelum dibawa ke ranah publik.

“Kalau ada persoalan pada penyelenggaraan keuangan daerah atau APBD, sebaiknya dibahas melalui koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar ditemukan solusi bersama,” ujar Agustinus.

Ia menilai bahwa polemik yang dipublikasikan secara terbuka tanpa melalui jalur diplomasi institusional hanya akan menimbulkan kebingungan masyarakat dan memperlebar konflik antar-pemimpin. Agustinus juga meminta anggota DPR untuk melakukan introspeksi terhadap fungsi pengawasan dan penganggaran agar berjalan selaras dengan eksekutif, bukan saling menyalahkan.

Selain isu anggaran, Agustinus mendesak anggota DPR untuk lebih aktif turun langsung ke lapangan, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami konflik sosial maupun konflik bersenjata. Menurutnya, rakyat membutuhkan kehadiran fisik pemimpin untuk mencari solusi keamanan, bukan sekadar pernyataan sikap di media massa.

“Rakyat menunggu solusi dan keamanan, bukan pertikaian publik yang menimbulkan ketidakpastian,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Agustinus juga menyikapi kasus kekerasan yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Ia meminta Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan yang telah menimbulkan korban jiwa.

Agustinus menegaskan bahwa kasus tersebut harus diproses sebagai tindak pidana murni, bukan sekadar dikategorikan sebagai persoalan adat. adanya indikasi konflik yang berawal dari masalah pribadi namun berujung pada kekerasan kriminal.

“Kami meminta penegakan hukum ditingkatkan dan para pelaku ditangkap sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi kekerasan di tanah Papua Tengah,” katanya.

Agustinus mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan unsur pemerintahan, untuk membangun sinergi menjaga stabilitas daerah. Ia berharap seluruh pemimpin di Papua Tengah dapat mengambil peran secara bertanggung jawab untuk menciptakan daerah yang damai, aman, dan sejahtera.

“Pembangunan Papua Tengah membutuhkan persatuan antarlembaga. Provinsi muda ini harus dibangun dengan pemerintahan yang kuat, koordinasi yang baik, serta penggunaan anggaran yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkas Agustinus.




  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA