
NABIRE – Gubernur Papua Teng ah Meki Nawipa, dalam sambutan Menteri Dalam Negeri pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025, menekankan sinergi pusat dan daerah merupakan suatu keharusan dalam upaya mencapai cita – cita bangsa sebagai mana telah dituangkan dalam konstitusi. Disampaikan Gubernur dalam sambutan di upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke 29, Jumat [24/04/2025] pagi.
Acara Bertempat di kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama. ” Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.”ungkap Gubernur Meki saat menmbacakan sambutan
“Semangat otonomi daerah ini senantiasa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintah yang lebih baik, pelayanan yang lebih prima, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. Untuk itu, implementasi Otda mesti terharmonisasi tiap tingkatan,” tutur Meki.
Ia menegaskan sinergi pusat dan daerah sebagai keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sesuai konstitusi.“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pintanya.
Sambutan ini selaras dengan tema nasional “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.Meki menyebut delapan pokok acuan strategis: swasembada pangan, swasembada energi, pengelolaan sumber daya air, pemerintahan transparan-akuntabel-bebas korupsi dengan integritas, peningkatan kewirausahaan, akses dan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan merata, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Maka itu saya mau katakan, semangat otonomi daerah ini senantiasa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, pelayanan yang lebih prima, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh pelosok Papua Tengah,” pungkasnya.
Peringatan Hari Otda ke-29 ini menjadi momentum refleksi dan komitmen percepatan pembangunan di provinsi otonomi baru tersebut.