
NABIRE – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nabire menggelar Sosialisasi dan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada Jumat (13/3/2026).
Sosiisasi berlangsung di Boolroom Kantor Gubernur Papua Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan serta memperkuat tata kelola administrasi perpajakan daerah.

Asisten III Viktor Fun, yang mewakili Gubernur Papua Tengah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DJP atas dukungan, pendampingan, dan pembinaan yang terus diberikan. Menurutnya, pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan nasional yang digunakan untuk mendanai berbagai program penting seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta program kesejahteraan masyarakat.
“Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia, terlebih sebagai aparatur pemerintah yang harus memberikan teladan bagi masyarakat,” ujar Viktor Fun.
Pihaknya juga mengajak seluruh pegawai Pemprov Papua Tengah untuk memanfaatkan kegiatan asistensi ini secara optimal, agar proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan benar, mudah, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan Pemprov Papua Tengah akan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat menjadikan aparatur daerah sebagai contoh baik bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan bangsa dan kemajuan daerah Papua Tengah.
“Kepatuhan kita dalam membayar dan melaporkan pajak merupakan wujud nyata kontribusi dalam mendukung pembangunan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.