JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta klarifikasi terkait hadiah atau saweran yang diterima saat melakukan siaran langsung melalui TikTok bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu.
Menurut Trubus, pemanggilan diperlukan untuk memperjelas persoalan tersebut sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
“Kalau menurut saya, persoalan itu harus segera diklarifikasi. KPK juga harus transparan dan terbuka terhadap persoalan uang saweran ini karena menyangkut reputasi lembaga maupun reputasi Pak Purbaya,” kata Trubus, Kamis (17/9/2026).
Sebelumnya, KPK meminta Purbaya berkonsultasi atau melaporkan hadiah tersebut apabila terdapat keraguan mengenai potensi gratifikasi. KPK juga mengapresiasi kehati-hatian Purbaya dan menyarankan fitur penerimaan hadiah dimatikan apabila kembali melakukan siaran langsung di TikTok.
Trubus mengatakan, kejelasan penanganan penting agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa persoalan tersebut dibiarkan tanpa penyelesaian.
“Kalau tidak ada kejelasan, publik bisa membangun asumsi seolah-olah persoalan ini masuk angin atau tidak ditindaklanjuti. Karena itu, paling tidak harus ada klarifikasi dan koordinasi dengan KPK,” jelasnya.
Ia menilai, sebagai pejabat publik pada saat peristiwa tersebut terjadi, Purbaya memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Menurut Trubus, langkah itu merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Sebagai pejabat publik ada akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Karena itu, seharusnya ada niat untuk mengklarifikasi dan berkoordinasi dengan KPK supaya persoalannya menjadi terang,” ujarnya.
Trubus menambahkan, penyelesaian yang transparan juga penting untuk memberikan standar yang jelas bagi pejabat publik lainnya ketika menghadapi situasi serupa.
“Kalau persoalan seperti ini tidak dijelaskan secara tuntas, itu bisa menjadi preseden yang kurang baik bagi birokrasi karena dapat dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan kemudian ditiru pihak lain,” pungkasnya.