NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar kegiatan strategis Koordinasi Penyiapan Data Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan dan Penyusunan Rencana Kebutuhan (Renbut) SDM Kesehatan Tingkat Provinsi Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Yahor, Kabupaten Nabire, pada Rabu (20/5/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun, yang mewakili Gubernur Meki Nawipa. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkesp2KB) Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, M.Kes., Sp.KKLP, perwakilan Kementerian Kesehatan RI, para Kepala Dinkes Kabupaten se-Papua Tengah, Direktur Rumah Sakit, serta ratusan peserta dari puskesmas.
Dalam paparannya, dr. Agus membeberkan fakta lapangan yang mengkhawatirkan terkait ketersediaan tenaga kesehatan. Berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), Papua Tengah mengalami kekurangan signifikan baik di tingkat rumah sakit maupun pelayanan dasar.
Di tingkat rumah sakit, tercatat masih terdapat kekurangan sekitar 27 dokter spesialis. Jenis spesialis yang paling dibutuhkan meliputi dokter spesialis anak, kandungan, bedah, penyakit dalam, serta tiga penunjang medis dasar yaitu anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
“Dari total kebutuhan, kita masih kurang sekitar 27 orang dokter spesialis. Sementara itu, dari 8 rumah sakit di wilayah Puncak Tengah, baru 7 yang terakreditasi. Satu lainnya, yakni Rumah Sakit Mulia, masih dalam proses,” ungkap dr. Agus.
Kondisi lebih kritis terjadi di tingkat Puskesmas. Dari total 148 Puskesmas yang ada di Papua Tengah, baru 127 yang teregistrasi dan sekitar 60-70 yang terakreditasi. Ironisnya, hanya sekitar 12 Puskesmas (12 persen) yang memiliki kelengkapan 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar minimal.
Secara kuantitatif, dr. Agus menyatakan bahwa Papua Tengah kekurangan sekitar 447 tenaga kesehatan di level puskesmas. Komposisi kekurangannya didominasi oleh:
•Lebih dari 100 tenaga keperawatan/gigi.
•Sekitar 55 dokter umum.
•Tenaga sanitasi lingkungan, ahli teknologi laboratorium medis (ATLM), farmasi, dan promkes yang juga sangat dibutuhkan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan wajib dilakukan menggunakan metode Analisis Beban Kerja (ABK) dan pendekatan institusi/wilayah.

Victor Fun, mewakili Gubernur, menekankan bahwa dokumen Renbut SDMK ini tidak boleh sekadar menjadi arsip administratif. Dokumen ini harus menjadi dasar hukum untuk:
1. Usulan formasi ASN dan PPPK.
2. Distribusi dan rotasi tenaga kesehatan.
3. Penganggaran dana non-fisik untuk mendukung akurasi data.
“Keputusan yang baik lahir dari data yang akurat. Saya meminta seluruh pemangku kepentingan serius mengikuti proses ini. Pastikan data valid sesuai kondisi lapangan. Kita tidak bisa membangun Papua Tengah yang sehat jika datanya tidak valid,” tegas Victor Fun.
Selain aspek SDM, Pemprov Papua Tengah juga tengah mempersiapkan lompatan besar infrastruktur kesehatan. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan, provinsi ini sedang merancang pembangunan Rumah Sakit Provinsi yang akan berfungsi sebagai pusat rujukan tertinggi sekaligus rumah sakit pendidikan.
Gubernur juga menyoroti pentingnya transformasi digital melalui integrasi aplikasi SISDMK dan SATUSEHAT. Langkah ini bertujuan agar pendataan menjadi real-time, akurat, dan memudahkan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kekosongan jabatan serta mendistribusikan tenaga kesehatan secara adil, terutama ke wilayah terpencil seperti Intan Jaya, Puncak, dan Deiyai.
“Kita ingin memastikan masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Papua Tengah mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sama dan berkualitas. Keberhasilan ini tidak hanya soal anggaran, tapi juga kualitas perencanaan dan integritas pelaksanaan,” tutup Victor Fun.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang menjawab realitas tantangan kesehatan di Papua Tengah, demi mewujudkan visi “Papua Tengah yang Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, dan Sehat.