
JAKARTA – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik saat memberikan sambutan diacara ramah tamah yang terlaksana di Aula pelataran Senayan, pada Kamis (20/02/25) mengatakan, Provinsi Papua Tengah tidak lagi mengemban status sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), melainkan telah menjadi provinsi definitif.
Dalam sambutannya Anwar Harun Damanik, S.STP.,MM mengatakan, momentum hari ini merupakan wujud bahwa Provinsi Papua Tengah tidak lagi mengemban status sebagai DOB, melainkan telah menjadi provinsi definitif yang lengkap dengan unsur pemerintahan daerah yang mana, gubernur dan wakil gubernur definitif dari unsur eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (unsur legislatif) dan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (unsur representatif masyarakat atas kekhususan yang ada di Provinsi Papua Tengah).
Tambahnya, unsur pemerintahan, Provinsi Papua Tengah juga telah memiliki Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yaitu Polda Papua Tengah (unsur keamanan dan ketertiban masyarakat), Korem 173/PVB (unsur pertahanan negara), Binda Papua Tengah (unsur intelijen daerah)
“Puji syukur sampai pada titik ini dan di hari ini, setidaknya kami dapat bersyukur karena hal-hal yang menjadi kebutuhan utama (pokok) dalam penyelenggaraan pemerintahan telah disiapkan dengan baik. Ketika itu pada tiga bulan pertama sejak 11 November 2022, Ribka menjabat sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, telah menyelesaikan beberapa tugas awal yang mana, perangkat daerah yang terdiri atas 22, gubernur dibantu satu pejabat Eselon I B, tiga orang staf ahli gubernur (eselon II A), tiga orang asisten (eselon II A), 21 pimpinan OPD (pejabat eselon II A) dan tiga kepala biro (pejabat eselon II B),”jelas Damanik.
Provinsi Papua Tengah Damanik Mengatakan bahwa menjadi DOB pertama yang melakukan manajemen ASN dengan mengusulkan 829 ASN untuk dilakukan mutasi kepegawaian. “Kami laporkan bahwa jumlah ASN Provinsi Papua Tengah saat ini berjumlah 1.289 orang yang terdiri atas, 829 ASN (mutasi kepegawaian pertama kali), 127 ASN (mutasi kepegawaian atas permohonan pribadi), 333 ASN (pengangkatan tenaga honorer kategori II yang mutasi dari provinsi induk, Papua,” ungkapnya.
Adapun kedepan akan ada 950 orang Hasil seleksi CPNS Tahun 2024 yang akan dilakukan pengangkatan. Maka, saat komposisi ASN Orang Asli Papua sebesar 71 persen.
Lanjutnya, penyelesaian dana hibah baik dari Provinsi Papua (induk) dan delapan kabupaten di Papua Tengah, pembentukan APBD Provinsi Papua Tengah (melalui gubernur). “Kita juga menjadi DOB pertama yang memiliki lambang daerah serta telah didaftarkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (Haki) pada Kementerian Hukum dan HAM.
Tidak ada komentar