NABIRE – Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Penangulangan AIDS (KPA) Kabupaten dan Provinsi Papua Tengah berlangsung pada Kamis (05/03/2026) siang. Bertempat di Kantor KPA Papua Tengah berlokasi di Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire, Rakor kali ini fokus pada langkah-langkah pencegahan HIV/AIDS Tahun 2026.
Poin utama yang dibahas meliputi:
●Menjangkau kelompok masyarakat seperti LSL, Lesbi, dan Gay
●Menertibkan tempat hiburan malam, homestay, perhotelan, dan wilayah kerja WTS di Samabusa
●Melaksanakan pemeriksaan di bandara dan pelabuhan
●Mengaktifkan peran pemerintah desa, kampung, dan lurah
●Memantau kasus LTFU
Ketua KPA Provinsi Freny Anouw, S.IP kepada wartawan dalam keterangan tertulis menyampaikan komitmen kerja sama dengan KDS, LSM, RT/RW, pemimpin komunitas WTS/PSK, serta Kepolisian dan Satpol PP untuk menindak tegas tempat yang menggunakan aplikasi Hijau.
Selain itu, pihak KPA Provinsi juga akan mengintegrasikan penerbitan buku modul mengenai penyebaran HIV/AIDS yang khusus disusun untuk wilayah Provinsi Papua Tengah.