MENU Selasa, 29 Sep 2026

Dukungan Pelayanan di Daerah Terpencil, Pemkab Dogiyai Serahkan 4 Unit Speedboat untuk Tokoh Agama

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Sep 2026 23:25 50 admin

‎​DOGIYAI – Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyerahkan bantuan sarana transportasi air berupa empat unit speedboat kepada para pimpinan dan tokoh agama wilayah Kamuu dan Mapia, Senin (28/9/2026). Langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan serta memperlancar pelayanan kerohanian dan sosial di kawasan terpencil.
‎​Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Dogiyai, Natalis Agapa, S.E., M.Si., didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dogiyai, Mensep Anou, serta disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.
‎
‎​Alokasi empat unit speedboat tersebut dibagi secara proporsional: dua unit untuk perwakilan tokoh agama di wilayah Kamuu, dan dua unit lainnya untuk wilayah Mapia, khususnya Distrik Sukikai Selatan yang menjadi distrik terluar di Kabupaten Dogiyai.
‎​Natalis Agapa menjelaskan bahwa bantuan ini tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga sarana vital pendukung pelayanan ibadah, kemasyarakatan, hingga penanganan darurat kesehatan.
‎​Melalui bantuan ini, Pemkab Dogiyai berharap:
‎Agar ​bisa Memudahkan para hamba Tuhan menjangkau umat secara cepat, aman, dan efisien.serta ​Penguatan konektivitas dalam meningkatkan interaksi sosial dan aksesibilitas antarwilayah di Kamuu, Mapia.
‎
‎Semoga dengan adanya bantuan ini bisa​Memberikan keberkahan dan sukacita bagi seluruh masyarakat yang dilayani.
‎
‎​Natalis juga mengimbau penerima bantuan agar merawat dan melakukan pemeliharaan mesin secara berkala demi memperpanjang masa pakai armada tersebut.
‎​”Lakukan pemeliharaan berkala agar speedboat ini bertahan lama dalam melayani umat. Terima kasih atas kemitraan lembaga keagamaan dan pemerintah dalam menjaga kedamaian dan mendukung pembangunan di Dogiyai,” ujar Natalis.

STATISTIK PEMBACA




  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung
LAINNYA
error: Content is protected !!