MENU Jumat, 31 Jul 2026

Sinergi Terjaga, DPR dan Pemprov Papua Tengah Sepakat Sahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Jul 2026 23:06 20 admin

NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Rapat Utama DPR Papua Tengah, Jumat (31/7/2026) sore.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan segenap Anggota DPR Papua Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan instansi vertikal.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan sambutan akhir yang dibacakan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah, Silwanus Sumule. Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas dedikasi, kerja sama, dan komitmen dalam membahas Raperdasi tersebut.

Gubernur menekankan bahwa persetujuan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas publik. Ia menyatakan bahwa berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah. Hal ini bertujuan untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

Evaluasi Kinerja dan Disiplin Anggaran

Menyikapi hasil pembahasan, Gubernur mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi strategis. Ia meminta agar kinerja aparatur sipil negara semakin ditingkatkan, disiplin pelaksanaan program diperkuat, serta memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang digulirkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil pembahasan ini sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja, memperkuat disiplin pelaksanaan program, serta memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Pj. Sekda Silwanus Sumule membacakan amanat Gubernur.

Di penghujung sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Raperdasi Pertanggungjawaban APBD TA 2025. Ia berharap sinergi yang baik antara Pemprov Papua Tengah dan DPR Papua Tengah dapat terus terjaga.

Kolaborasi kedua lembaga ini dinilai krusial demi mewujudkan pembangunan di provinsi otonom baru tersebut yang semakin maju, berkeadilan, dan mampu menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat Papua Tengah.

Dengan disahkannya Raperdasi ini, maka Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 secara resmi menjadi Peraturan Daerah, yang menutup siklus anggaran tahun tersebut dan menjadi dasar evaluasi untuk penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya.

LAINNYA
error: Content is protected !!