NABIRE – Bupati Nabire Mesak Magai memimpin langsung musyawarah dan penyaluran Dana Kampung tahap I tahun 2025, termasuk Alokasi Dana Kampung (ADK) serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Kamis (11/9/2025).
Total dana yang disalurkan mencapai Rp10.323.698.872 (sepuluh miliar tiga ratus dua puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh dua rupiah). Dana ini dialokasikan untuk 18 kampung di tiga distrik utama, yaitu Nabire Barat, Wanggar, dan Yaro Kibisai. Selain itu, Kampung Ogiyai di Distrik Menou serta Kampung Topo Jaya di Distrik Uwapa juga menerima bagian dana tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Mesak Magai mengapresiasi peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Nabire serta Bank Papua dalam memperlancar proses penyaluran. Ia menekankan pentingnya transparansi dengan menyerahkan dana secara langsung di hadapan masyarakat dan kepala kampung untuk dimusyawarahkan bersama.
“Dana kampung harus diprioritaskan untuk program penting seperti penanganan stunting, gizi anak-anak, pembangunan PAUD, dan kebutuhan mendesak lainnya,” ujar Mesak Magai.
Bupati juga menegaskan bahwa penggunaan dana di wilayah zona 2 (sekitar pusat kota Nabire) harus menjadi contoh transparansi bagi kampung-kampung lain di tujuh kabupaten di Papua Tengah.
Ia berencana melakukan monitoring bersama DPMK dalam beberapa minggu mendatang.
“Kalau ada kepala kampung yang tidak mengelola dana dengan baik, maka akan dievaluasi bahkan bisa diganti,” tegasnya.
Tokoh gereja dan masyarakat Nabire, Pelimon Madai, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Bupati beserta pihak terkait, termasuk Bank Papua, aparat keamanan, kepala distrik, dan kepala kampung.
Penyaluran dana kampung tahap I ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan dasar warga.