NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Papua Tengah menginformasikan adanya kewaspadaan dan antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 di Asia. Berdasarkan pemantauan perkembangan kasus meningkat termasuk di Indonesia. Kutip media papualives.com. siaran pers pada senin [9/6/2025] pagi.
Dinformasikan ada varian baru, MB. 1.1 yang kini mendominasi di Indonesia. Varian ini merupakan turunan dari JN.1 atau Omicron dan memiliki gejala yang relatif ringan dibandingkan varian sebelumnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DINKESP2KB) Provinsi Papua Tengah terus memantau perkembangan kasus COVID-19 yang meningkat di berbagai negara Asia, termasuk Indonesia.
Varian MB.1.1, adalah salah satu varian baru COVID-19 yang saat ini mendominasi di Indonesia. Varian ini merupakan turunan dari JN.1 atau Omicron dan memiliki gejala yang relatif ringan dibandingkan varian sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Dr. Agus M. Kes., CH.Med., CHt., dalam Siaran Persnya yang dikutip media ini Senin, (9/6/2025).
Ia menyatakan, Gejalanya mirip dengan flu biasa, seperti; batuk, pilek, sakit kepala, dan demam. Meskipun tingkat keparahan dan penularannya lebih rendah, kami tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi.
“Selain itu, penting untuk tetap menjaga daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat seperti yang dianjurkan dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat [GERMAS],” ujar Dr. Agus M.
Walaupun hingga saat ini, Dr. Agus menegaskan belum ditemukan varian baru di Papua Tengah. Tetapi, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama guna mencegah penyebaran lebih lanjut.
“Analisis Situasi dan Langkah Strategis
Mobilisasi penduduk yang tinggi melalui jalur udara, laut, dan darat meningkatkan risiko penularan di Papua Tengah,” tegas Dr. Agus.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan menerapkan strategi penguatan surveilans epidemiologi dan respons cepat melalui langkah-langkah berikut:
Pertama, Penguatan Surveilans dan Pelaporan Terintegrasi:
1. Setiap puskesmas dan RSUD diwajibkan untuk melaporkan kasus suspect/probable
dalam waktu 24 jam melalui sistem informasi Dinkes.
2. Surveilans aktif dilakukan di seluruh kabupaten dengan pemantauan kasus
bergejala mirip COVID-19 secara real-time.
3. RSUD menjadi pusat utama pelaporan kasus berat dan pengambilan sampel untuk
Whole Genome Sequencing (WGS) guna mendeteksi potensi varian baru.
Kedua, Peningkatan Kapasitas Kesehatan. Yaitu: Ketersediaan obat antiviral dan Ruang isolasi di RSUD disiapkan untuk diperluas
jika diperlukan.
Ketiga, Koordinasi dan Sosialisasi:
1. Dinas Kesehatan Papua Tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI untuk sistem peringatan dini (Early Warning System) terhadap pergerakan varian
baru.
2. Sosialisasi himbauan menjaga kesehatan kepada masyarakat dan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).