MENU Selasa, 20 Okt 2026

Gubernur Papua Tengah: Kelola TN Mamberamo Foja dengan Seimbangkan Konservasi dan Hak Adat

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Okt 2026 02:37 35 Yan Willim

NABIRE– Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan pentingnya menyeimbangkan perlindungan lingkungan, pemenuhan hak masyarakat adat, dan kebutuhan pembangunan dalam pengelolaan Taman Nasional (TN) Mamberamo Foja. Kebijakan konservasi dinilai tidak boleh mengabaikan ruang hidup masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga hutan dan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, yang dibacakan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP., pada Sosialisasi Pengelolaan TN Mamberamo Foja di Hotel Carmel, Nabire, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang digelar Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua ini mengangkat tema pengelolaan kawasan yang adaptif terhadap perubahan ekologis, dinamika sosial-budaya masyarakat adat, serta pembangunan daerah.

Tumiran menekankan bahwa TN Mamberamo Foja memiliki nilai ekologis vital. Namun, pengelolaannya tidak bisa hanya berfokus pada konservasi. Pembangunan infrastruktur, seperti jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi, tetap harus berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak adat.

“Konservasi dan pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujar Tumiran.

Ia menyoroti perubahan status kawasan dari Suaka Margasatwa Mamberamo Foja menjadi Taman Nasional pada 2024 yang membawa konsekuensi baru. Perubahan ini menuntut pemahaman bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat adat.

Masyarakat adat, menurutnya, wajib dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan. Pengelola kawasan harus mendengarkan aspirasi dan memahami kearifan lokal, termasuk keberadaan tempat sakral, wilayah berkebun, dan kawasan berburu.

“Kebijakan konservasi harus dibangun melalui dialog dan data yang akurat, agar tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di sekitar kawasan,” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan visi “Papua Tengah Emas”, yang mewujudkan provinsi yang adil, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pembangunan harus menjamin kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam dan hak-hak masyarakat adat.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi awal koordinasi berkelanjutan lintas sektor, melibatkan akademisi, pemerintah kabupaten, dan tokoh adat. Tumiran menutup sambutannya dengan mengapresiasi seluruh peserta dan berharap pengelolaan TN Mamberamo Foja dapat menjadi model pembangunan berkelanjutan yang menempatkan lingkungan dan hak adat sebagai prinsip utama.

STATISTIK PEMBACA




  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung
LAINNYA
error: Content is protected !!