MENU Rabu, 14 Okt 2026

Wujudkan Smart City dan Good Governance, Pemprov Papua Tengah Resmi Luncurkan Aplikasi Perizinan “SIAP’

waktu baca 3 menit
Rabu, 14 Okt 2026 05:21 55 admin

NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi meluncurkan Website dan Aplikasi Sistem Perizinan Berbasis Elektronik (SIAP). Peluncuran yang digelar di Ruang Meeting Restoran Jakarta, Jalan Jakarta No. 15, Kabupaten Nabire, pada Rabu (14/10/2026) pagi ini, menandai komitmen serius daerah dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik.

Acara yang dimulai tepat pukul 09.00 WIT tersebut dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Tengah, para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Papua Tengah, Tim Transformasi Ide Digital, serta sejumlah tamu undangan.

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., yang diwakili oleh Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Pengembangan Otonomi Khusus (Otsus), Ukkas, S.Sos., M.KP., secara resmi menyatakan peluncuran aplikasi ini seraya memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Ukkas, ditegaskan bahwa era digitalisasi saat ini menuntut kecepatan, transparansi, dan kemudahan akses informasi sebagai kebutuhan mutlak.

“Pemerintah Daerah dituntut untuk terus berinovasi dan meninggalkan pola pelayanan lama yang birokratis, lambat, dan tidak efisien,” ujar Ukkas membacakan sambutan Gubernur.

Kehadiran Aplikasi SIAP disebut sebagai bukti nyata komitmen DPMPTSP Provinsi Papua Tengah dalam mewujudkan “Smart City” dan *Good Governance”. Inovasi ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) bagi seluruh masyarakat dan investor di Papua Tengah. Secara teknis, aplikasi ini akan menangani dan menduplikasi setiap perizinan yang tidak tercakup dalam sistem nasional “Online Single Submission Risk-Based Approach”(OSS RBA).

Gubernur juga menegaskan tiga poin penting dari penerapan sistem perizinan berbasis elektronik ini:
1.Transparansi Penuh: Seluruh proses, syarat, biaya, dan durasi waktu pengurusan izin kini dapat dipantau langsung secara terbuka oleh pemohon.
2.Pemberantasan Pungli: Dengan meminimalisir tatap muka langsung antara pemohon dan petugas, celah praktik pungutan liar dan korupsi dapat ditutup rapat.
3.Efisiensi Waktu dan Biaya: Masyarakat tidak perlu lagi mengantre berjam-jam atau datang berkali-kali ke kantor dinas, karena semua layanan dapat diakses dari rumah atau tempat usaha.

Meski demikian, Gubernur menekankan bahwa inovasi ini tidak akan berdampak maksimal tanpa komitmen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai operator penggerak. Oleh karena itu, ia menginstruksikan DPMPTSP dan instansi terkait untuk menjaga keberlanjutan sistem dengan layanan “maintenance” yang responsif, melakukan sosialisasi masif agar pemanfaatan aplikasi merata, serta tetap memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan solutif jika masyarakat mengalami kendala teknis.

“Kepada para pelaku usaha dan seluruh masyarakat, silakan manfaatkan fasilitas digital ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Papua Tengah,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Aplikasi SIAP, Pemprov Papua Tengah optimis dapat memangkas rantai birokrasi, menarik lebih banyak investasi, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Papua Tengah.

STATISTIK PEMBACA




  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung
LAINNYA
error: Content is protected !!