
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRP PT) menggelar Rapat Paripurna di gedung DPRP Papua Tengah. Berlangsung di Kantor DPRP Papua Tengah, Jalan Pepera, Kabupaten Nabire.
Acara dimulai pukul 17.30 WIT hingga 19.30 WIT. Dipimpin langsung Ketua DPRP Papua Tengah, Delius Tabuni, dan dihadiri sekitar 50 peserta. Agenda utama adalah pembacaan laporan Pansus Kemanusiaan oleh Anis Labene dan laporan Tim Advokasi Blok Wabu oleh Henes Sondegau.
Dihadiri Kabinda Papua Tengah Brigjen TNI Alfi Sahri Lubis, Asisten II Setda Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.A.P, Asisten III Setda Dr. Zhakarias Frans Marey, Wakil Ketua III Bekies Kogoya, S.Km., M.Kp, Wakil Ketua IV John NR Gobai, serta unsur TNI, Polri, dan instansi vertikal.
Delius Tabuni dalam sambutannya mengakui bahwa dari 55 anggota DPRP, 17 hadir langsung, sementara 38 berhalangan dengan alasan jelas.
“DPRP tidak boleh menutup mata terhadap dampak konflik bersenjata, perlindungan HAM khususnya perempuan dan anak, serta persoalan Blok Wabu. Negara wajib hadir untuk menjamin keamanan dan hak dasar masyarakat,” tegas Delius Tabuni.
Ketua DPR Papua Tengah ini menyampaikan bahwa Tim telah bertemu Menteri ESDM pada 2 Oktober 2025 dan turun lapangan ke Intan Jaya, Puncak, serta Dogiyai.
Menurut Tabuni, adapun Rekomendasi utama meliputi pendekatan dialog, penghormatan HAM, dan penanganan pengungsi secara manusiawi.
” Pansus dibentuk 19 Agustus 2025 lalu dengan 15 anggota dan masa kerja 120 hari, bersamaan dengan Tim Advokasi Intan Jaya (16 anggota), sebagai respons atas aspirasi masyarakat terkait konflik kemanusiaan dan eksplorasi Blok Wabu di Intan Jaya.”jelas Tabuni kutip media ini.
Peta administrasi Kabupaten Intan Jaya, wilayah fokus isu Blok Wabu. DPRP Provinsi Papua Tengah berharap rekomendasi ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, pusat, dan aparat keamanan untuk mewujudkan perdamaian dan keadilan di Papua Tengah.
Tidak ada komentar