MENU Sabtu, 18 Apr 2026

Soal Ceramah JK di UGM, Imam Katolik: Luruskan, Jangan Laporkan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 18 Apr 2026 03:44 29 admin

KUPANG – Seorang Imam Katolik Diosesan Keuskupan Agung Kupang, Pater Patris Alegro Pr, menyatakan tidak setuju mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Pernyataan itu disampaikan Pater Patris Alegro menanggapi laporan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lain terhadap Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM yang dinilai menimbulkan polemik.

“Jangan bawa akal sehat ke Kantor Polisi. (Manifesto singkat untuk mereka yang terlalu cepat melapor),” tulis Pater Patris Alegro di akun Facebook-nya, Selasa (14/4/2026), dikutip media.

Ketua Umum GAMKI Sahat Martin sebelumnya mengatakan ucapan Jusuf Kalla menimbulkan keresahan. “Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya sehingga pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial ini bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujar Sahat dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Menanggapi hal itu, Pater Patris Alegro yang juga dikenal sebagai konten kreator menyebut ada “penyakit baru” di ruang publik: setiap pernyataan yang mengganggu langsung dilaporkan ke polisi, bukan diklarifikasi.

“Bukan kebodohan. Itu sudah lama. Lebih halusnya adalah ketidakmampuan membedakan antara kesalahan berpikir dan kejahatan hukum,” kata Pater Patris, yang bernama lengkap RD Patricius Neonnub.

Ia menegaskan tidak semua pernyataan keliru adalah penistaan, tidak semua generalisasi adalah penghinaan, dan tidak semua ketidaktepatan harus berakhir di meja penyidik.

“Kalau setiap kekeliruan analisis dijadikan perkara pidana, maka setengah ruang publik kita sudah sepi karena sisanya sibuk saling melaporkan,” ujarnya.

Menurut dia, pernyataan yang secara teologis kurang presisi, secara akademik bisa dikritik dan secara publik perlu diluruskan. “Apakah itu kejahatan? Tidak. Itu undangan untuk berpikir, bukan alasan untuk memenjarakan.”

Pater Patris menilai masyarakat terlalu cepat tersinggung dan lambat memahami. “Iman yang kokoh tidak butuh perlindungan pidana setiap saat,” tegasnya.

“Jika sebuah ajaran benar, ia mampu berdiri di hadapan kritik bahkan yang tidak sempurna sekalipun. Melaporkan dalam kasus seperti ini bukan tanda keberanian, tapi seringkali justru tanda kelelahan berpikir,” lanjutnya.

Ia menambahkan, lebih mudah mengisi formulir laporan daripada menyusun argumen. “Kita ingin membela iman, tetapi menggunakan cara yang justru mereduksi iman menjadi perkara administratif. Seolah-olah kebenaran butuh stempel negara untuk tetap menjadi kebenaran.”

“Tidak. Kebenaran tidak tumbuh di ruang interogasi. Ia tumbuh dalam dialog, dalam pemikiran, dalam keberanian menjelaskan,” kata Pater Patris.

Menurut dia, jika ada yang salah, luruskan. Jika kabur, jelaskan. Jika keliru, bantah. “Itu kerja intelektual. Itu kerja iman yang matang.”

“Sebelum tergoda untuk melapor, tanyakan satu hal sederhana: apakah ini benar-benar kejahatan atau hanya kesempatan bagi saya untuk berpikir lebih dalam? Kalau jawabannya yang kedua, maka simpan laporan itu. Ambil pena dan mulai berargumen,” tutup Pater Patris Alegro.

LAINNYA
error: Content is protected !!