MENU Sabtu, 22 Agu 2026

279 Titik Api di Nabire, Gubernur Papua Tengah Bentuk Satgas Karhutla dan Tetapkan Status Tanggap Darurat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Agu 2026 12:06 60 admin

NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul tingginya jumlah titik api yang terdeteksi di wilayah tersebut. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 21 Agustus 2026, Kabupaten Nabire mencatatkan angka tertinggi dengan 279 titik panas, diikuti oleh Dogiyai (72 titik), Paniai (54 titik), Intan Jaya (44 titik), Puncak (45 titik), Deiyai (11 titik), dan Puncak Jaya (7 titik). Sementara Kabupaten Mimika tercatat nihil titik api pada hari yang sama.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Meki Nawipa akan memimpin rapat koordinasi bersama para ketua satgas kabupaten pada Minggu (23/8/2026). Rapat ini bertujuan memastikan langkah awal penanganan dan menyelaraskan strategi tanggap darurat di setiap wilayah.

Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel Youw, menjelaskan bahwa pembentukan satgas tidak berarti provinsi mengambil alih kewenangan daerah. Prinsip utama yang diterapkan adalah “kabupaten sebagai komandan lapangan” dengan dukungan penuh dari provinsi.

“Intinya, kabupaten itu menangani dulu sampai dia sudah kewalahan, baru minta bantuan ke provinsi. Kemudian provinsi memberikan backup kepada kabupaten. Kalau provinsi kewalahan lagi, baru minta kepada pemerintah pusat,” jelas Emanuel dalam jumpa pers di Aula Studio KSK Bukit Meriam, Sabtu (22/8/2026).

Ia menegaskan bahwa pola ini telah diterapkan di Nabire. Ketika armada pemadam kebakaran kabupaten mengalami keterbatasan, Pemprov Papua Tengah segera mengerahkan aset Damkar milik provinsi untuk membantu proses pemadaman. Dukungan lain dapat berupa pengiriman obat-obatan dan tenaga medis jika diperlukan.

Emanuel Youw menekankan bahwa Karhutla bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman langsung terhadap kelangsungan hidup masyarakat Papua yang sangat bergantung pada hasil hutan dan lahan.

“Lahan dan hutan yang terbakar itu sama saja terbakar bukan kehidupan, bagi kehidupan manusia. Karena kita hidup bergantung kepada lahan dan bergantung kepada hutan,” ujarnya.

Melalui satgas yang baru dibentuk, Pemprov Papua Tengah berharap penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih terstruktur, cepat, dan kolaboratif. Jika kapasitas provinsi juga tidak lagi mampu menangani situasi, maka bantuan akan dimintakan secara resmi kepada pemerintah pusat.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, menghindari pembakaran lahan sembarangan, dan segera melaporkan titik api baru kepada posko darurat atau aparat setempat guna mencegah meluasnya kerusakan ekosistem dan gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Langkah strategis ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.1.1/144 Tahun 2026. Gubernur Meki Fritz Nawipa ditetapkan sebagai Ketua Satgas Pusat, sementara para bupati di delapan kabupaten menjadi ketua satgas di wilayah masing-masing. Pembentukan ini merupakan respons atas ancaman Karhutla yang melanda seluruh kabupaten di Papua Tengah tanpa terkecuali.

  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA