NABIRE – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, menyampaikan bahwa sudah saatnya Orang Asli Papua (OAP) khususnya mereka yang pemilik tanah yang terdapat potensi sumber daya alam (SDA) seperti kehutanan, pertambangan, kelautan, dan perkebunan, untuk dapat mengelola sendiri potensi sumber daya alam yang ada di wilayah adat mereka.
Menurut Gobai, pemerintah yang bijak adalah pemerintah yang membuat regulasi yang tegas dan jelas yang dapat memberikan perizinan kepada pemilik tanah adat untuk mengelola potensi sumber daya alamnya agar mereka sejahtera di atas tanah adatnya sendiri.
“Pemerintah Daerah (Pemda) juga wajib membina masyarakat, membina dan mengawasi pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan manajemen usaha yang baik,” kata Gobai (31/1/2026) kdalam pernyataannya sore tadi.
Gobai juga menekankan bahwa jika pemilik tanah adat memerlukan investor karena keterbatasan dana dan peralatan, maka investor yang datang hanya sebagai mitra yang bekerja di bawah perizinan yang dimiliki oleh pemilik tanah adat. “Bukan sebaliknya pemilik tanah adat menjadi penonton dan investor menjadi pemilik tanah dengan dalih memiliki izin,” pungkasnya.
Gobai berharap bahwa pemerintah dapat membuat kebijakan yang pro terhadap pemilik tanah adat dan memberikan mereka kesempatan untuk mengelola sendiri potensi sumber daya alam yang ada di wilayah adat mereka. Dengan demikian, diharapkan masyarakat adat dapat sejahtera dan memiliki kontrol atas sumber daya alam yang ada di wilayah mereka.