MENU Selasa, 25 Agu 2026

Sempat Ricuh di PN Nabire, Polres dan Warga IKT Sepakat Damai Lewat Mediasi Kekeluargaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Agu 2026 07:34 21 admin

NABIRE – Ketegangan antara warga Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire dengan aparat kepolisian saat pengamanan sidang perdana kasus viral “Waroki” di Pengadilan Negeri (PN) Nabire, akhirnya berakhir damai. Insiden yang sempat diwarnai aksi pelemparan tersebut diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire pada Senin (24/8/2026).

Proses penyelesaian konflik ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Polres Nabire, termasuk Kapolres AKBP Samuel D. Tatiratu, Wakapolres Kompol Piter Kendek, serta Kasat Reskrim Iptu Bogi. Dari pihak masyarakat, hadir Wakil Ketua IKT Nabire, Ruben Tandi, beserta perwakilan pengurus lainnya. Kedua belah pihak resmi menandatangani surat kesepakatan damai dan saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.

Wakapolres Nabire, Kompol Piter Kendek, menegaskan bahwa seluruh dinamika ketegangan telah dituntaskan secara resmi melalui pembuatan surat pernyataan bersama. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan evaluasi ketat terhadap prosedur pengamanan guna mencegah terulangnya insiden serupa pada persidangan-persidangan berikutnya.

“Kami berharap sinergi yang kuat antara aparat pengamanan dan pengurus paguyuban menjadi kunci utama dalam memastikan penegakan hukum perkara Waroki berjalan adil, transparan, dan bebas dari gesekan di masa mendatang,” ujar Kompol Kendek.

Wakil Ketua IKT Nabire, Ruben Tandi, merespons positif hasil mediasi tersebut. Ia mengimbau seluruh warga IKT untuk tetap tenang, dewasa, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang berkembang di luar proses hukum.

Ruben menyatakan bahwa pihak pengurus akan segera menggelar rapat internal serta berkoordinasi intensif dengan Polres Nabire. Tujuannya adalah merumuskan skema kehadiran warga yang lebih tertib, aman, dan sesuai dengan protokol pengadilan selama proses hukum kasus Waroki masih bergulir.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, mengapresiasi sikap kepala dingin dari kedua belah pihak. Ia menekankan pentingnya menghormati prosedur hukum yang berlaku dalam setiap tahap persidangan.

Penyelesaian konflik secara cepat dan dialogis ini diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi terciptanya iklim keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Nabire. Baik pihak kepolisian maupun tokoh masyarakat sepakat bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah jalan terbaik untuk mencari keadilan, bukan melalui emosi sesaat di luar gedung pengadilan.

  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA