MENU Senin, 24 Agu 2026

Hadapi Puncak Musim Kemarau, Kapolda Papua Tengah: Fokus Utama Cegah Karhutla, Bukan Sekadar Padamkan

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Agu 2026 23:43 66 Yan Willim

NABIRE – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (24/8/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, ini menegaskan strategi prioritas pencegahan dini dan sinergi lintas sektor menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga September 2026.

Apel tersebut dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah daerah, BPBD, Basarnas, serta berbagai instansi terkait. Melalui amanat Kapolda Papua Tengah, Kapolda menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh hanya bersifat reaktif, melainkan harus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi masyarakat dan deteksi dini.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Papua Tengah telah memasuki musim kemarau sejak Juni 2026 yang diperparah oleh fenomena El Nino. Kondisi kering, minimnya curah hujan, dan menurunnya ketersediaan sumber air meningkatkan risiko kebakaran di kawasan hutan, perkebunan, dan lahan pertanian.

Kapolda mengingatkan bahwa dampak Karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, dan menyebabkan kerugian material. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar terus digencarkan kepada masyarakat.

Dalam apel tersebut, ditekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat. Setiap unsur diminta memahami tugas dan kewenangannya agar penanganan di lapangan dapat berjalan cepat dan terpadu.

Selain aspek operasional, Polda Papua Tengah juga berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas. Aparat akan menindak setiap pihak, baik secara sengaja maupun karena kelalaian, yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Deteksi dini, patroli terpadu, kesiapan personel, serta pemantauan wilayah menjadi bagian penting dalam strategi penanggulangan karhutla,” bunyi amanat Kapolda.

Kesiapan Sarana dan Keselamatan Personel

Wakapolda juga memerintahkan seluruh satuan untuk memeriksa, memelihara, dan menguji kelayakan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran secara berkala. Namun, di tengah tuntutan operasional, keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama. Petugas diinstruksikan untuk selalu memperhatikan aspek keamanan diri dan pelestarian lingkungan dalam setiap tindakan pemadaman.

Melalui gelar pasukan ini, Polda Papua Tengah berharap kesiapsiagaan tidak berhenti pada seremonial semata. Seluruh elemen diharapkan memastikan kesiapan operasional di lapangan guna mendeteksi, mencegah, dan menangani potensi kebakaran sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Papua Tengah.

  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA