MENU Jumat, 19 Jun 2026

Program Sekolah Gratis Diperluas ke Jenjang SMP, Pemprov Papua Tengah Minta Masyarakat Awasi Pungli

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Jun 2026 04:23 137 admin

NABIRE – Kabar gembira datang bagi ribuan orang tua siswa di Provinsi Papua Tengah. Mulai Tahun Anggaran 2026, beban biaya pendidikan semakin ringan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi memperluas cakupan Program Sekolah Gratis hingga ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).Keterangan diterima Jumat (19/06/2026) siang

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program yang telah berjalan sejak 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Ekspansi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah putus sekolah di usia remaja awal, di mana faktor ekonomi sering menjadi kendala utama bagi keluarga di daerah terpencil.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah, menjelaskan bahwa perluasan ini didasari oleh evaluasi suksesnya implementasi tahap pertama. Sebelumnya, negara hanya menanggung biaya operasional untuk siswa tingkat atas dan berkebutuhan khusus. Kini, dengan masuknya SMP, jaring pengaman sosial pendidikan di Papua Tengah menjadi semakin kuat.

“Sejak Tahun Pelajaran 2025, kita sudah memulai dengan SLB, SMA, SMK, dan asrama keagamaan. Evaluasi menunjukkan respons positif. Maka, di TA 2026, kami perluas ke SMP agar fondasi pendidikan menengah pertama juga kokoh,” ujar Nurhaida (19/6/2026) keterangannya.

Untuk memastikan program ini tidak diselewengkan atau terjadi pungutan liar (Pungli), Dinas Pendidikan Papua Tengah telah menyiapkan infrastruktur pengawasan yang ketat. Selain menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang rinci kepada kepala sekolah, pemerintah juga membuka saluran Customer Service (Narahubung) khusus.

“Jangan ragu melapor jika sekolah masih meminta uang. Program ini adalah hak anak-anak kita, bukan fasilitas tambahan yang bisa ditarik biayanya.”ungkap, Nurhaida.

Kepala Dinas Pendidikan juga secara tegas meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik pungutan liar, baik berupa uang gedung, sumbangan wajib, maupun iuran bulanan yang dipaksakan di sekolah negeri maupun yayasan mitra.

“Kami mengundang peran aktif orang tua dan guru. Jika ada sekolah yang masih menarik biaya padahal sudah masuk daftar penerima manfaat Program Sekolah Gratis, segera laporkan ke kami. Ini bentuk perlindungan terhadap hak peserta didik,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak bisa dicapai oleh birokrasi saja. Dukungan dari komite sekolah, pengawas, dan masyarakat sipil sangat krusial. Dengan transparansi anggaran dan pengawasan bersama, diharapkan dana BOS dan dana pendukung lainnya benar-benar terserap untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Hingga saat ini, lima yayasan pelopor pendidikan di Tanah Papua juga tetap menjadi bagian integral dari program ini, memastikan bahwa siswa di lingkungan yayasan tersebut juga merasakan dampak yang sama dengan siswa di sekolah negeri.

LAINNYA
error: Content is protected !!