MENU Jumat, 11 Sep 2026

Tragedi di Tol Pademangan: 3 Pekerja Proyek Meninggal, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Sep 2026 10:38 9 admin

JAKARTA – Tiga pekerja proyek meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, wilayah Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (9/9/2026). Kecelakaan melibatkan sebuah kendaraan roda empat yang sedang berhenti atau parkir di bahu jalan dengan lima orang pekerja yang berada di lokasi tersebut.

Menanggapi musibah tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta langsung turun tangan memberikan jaminan perawatan bagi korban luka serta menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris korban.

Insiden tragis ini merenggut nyawa tiga orang yang diketahui berdomisili di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Sementara itu, dua korban lainnya yang mengalami luka-luka segera dilarikan ke Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan yang cepat dan optimal, petugas Jasa Raharja bergerak sigap pada Kamis (10/9/2026), sehari setelah kejadian. Tim yang dipimpin oleh Kasubag Pelayanan, Barkah Wahyu Budi Setiaji, bersama Arif Setiawan dan Elmo Septian, mendatangi kediaman para korban meninggal dunia.

Kunjungan tim Jasa Raharja bertujuan untuk memastikan proses administrasi santunan kematian berjalan lancar dan membantu keluarga korban melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Langkah ini diambil agar bantuan dapat segera diterima oleh ahli waris tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

“Langkah tersebut merupakan wujud komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” ujar Barkah.

Selain menangani korban meninggal, tim juga memastikan dua korban luka telah memperoleh surat jaminan perawatan dari Jasa Raharja di RS Koja. Hal ini penting untuk meringankan beban biaya medis keluarga korban selama proses pemulihan.

Aksi cepat tanggap Jasa Raharja ini menegaskan peran lembaga negara dalam menyediakan jaring pengaman sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui mekanisme yang tepat, cepat, dan sesuai ketentuan, Jasa Raharja berupaya memastikan bahwa hak-hak korban dan ahli waris tidak terabaikan di tengah duka yang mendalam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait penyebab pasti kendaraan tersebut berada di area berbahaya serta faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan maut tersebut.




  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA