MENU Kamis, 24 Sep 2026

Prioritaskan Pendidikan & Kesehatan, Pemprov Papua Tengah Usulkan Anggaran Rp4,18 Triliun

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Sep 2026 07:02 163 Yan Willim

NABIRE– Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tahap I di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah, Nabire, Kamis (24/9/2026) siang.

Dalam rancangan tersebut, total belanja daerah diusulkan meningkat signifikan menjadi Rp4,18 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp1,27 triliun dari anggaran sebelum perubahan yang sebesar Rp2,90 triliun. Kenaikan ini didasarkan pada kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2026 antara eksekutif dan legislatif.

Gubernur Meki menjelaskan penyesuaian anggaran ini diperlukan mengingat perkembangan kondisi ekonomi, kebijakan fiskal nasional, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama 2026.

Dari sisi pendapatan, pemerintah memproyeksikan penerimaan daerah setelah perubahan mencapai Rp2,75 triliun, atau naik sekitar Rp321,9 miliar dari proyeksi awal Rp2,43 triliun. Rincian perubahannya meliputi:
•Pendapatan Asli Daerah (PAD): Diproyeksikan naik dari Rp583 miliar menjadi Rp605,86 miliar.
•Pendapatan Transfer: Meningkat tajam dari Rp1,04 triliun menjadi Rp1,41 triliun.
•Pendapatan Daerah yang Sah: Menurun dari Rp839,77 miliar menjadi Rp726,58 miliar.

Sementara itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 mengalami lonjakan drastis. Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025, SiLPA disesuaikan dari Rp471,64 miliar menjadi Rp1,82 triliun.

Meski anggaran membengkak, Gubernur Meki memberikan penekanan khusus agar perubahan APBD tidak dipandang sekadar sebagai ruang untuk menambah nominal belanja. Gubernur meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi program yang tidak efektif dan mengalihkan anggarannya kepada kegiatan yang lebih siap laksana dan bermanfaat langsung.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memiliki tujuan yang jelas, pengeluaran yang terukur, dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Meki.

Lebih Lanjut dia mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak boleh hanya diukur dari tingkat penyerapan (spending), melainkan dari dampak nyata yang dirasakan rakyat.

Dana tambahan dalam Perubahan APBD 2026 akan difokuskan pada beberapa prioritas strategis, yaitu:
1.Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
2.Pembukaan keterisolasian wilayah serta pembangunan konektivitas dan infrastruktur dasar.
3.Penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
4.Pengendalian kemiskinan dan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kampung.

Usai penyampaian nota keuangan, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 diserahkan kepada DPR Papua Tengah untuk dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Gubernur Meki berharap proses pembahasan dapat berlangsung efektif, konstruktif, transparan, dan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya memastikan kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran, ketepatan program, kewajaran alokasi, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

“Saya meminta proses tersebut memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan. Jangan sampai anggaran sudah disetujui, tapi fisik pekerjaan tidak bisa diselesaikan di akhir tahun,” pungkas Gubernur.

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA