
MANOKWARI – Akademisi Universitas Papua, Agus Sumule, mengusulkan model perumahan murah khusus Orang Asli Papua (OAP) miskin perkotaan dengan skema cicilan harian Rp 10.000. Gagasan bertajuk “Rumah dari Keringat Sendiri” itu dinilai sebagai jalan tengah untuk menjawab krisis hunian layak OAP di kota-kota Papua.
Dalam tulisannya, Agus menyebut banyak keluarga OAP di Manokwari, Jayapura, Sorong, Timika, hingga Nabire masih hidup di rumah sempit, padat, tidak sehat, dan dihuni beberapa keluarga sekaligus. “Ini bukan sekadar soal tempat tinggal, tetapi menyangkut martabat, kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda,” tulisnya.
*Jawab Ketimpangan Historis*
Agus menyoroti ketimpangan historis. Negara pernah memberi dukungan besar pada program transmigrasi: lahan dua hektar, rumah, jaminan hidup, hingga sarana produksi. “Ironisnya, banyak OAP di kota-kota justru tidak memperoleh perlakuan serupa. Mereka hidup di tanah leluhur sendiri, tetapi kesulitan memiliki rumah layak,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong kebijakan baru yang berpihak: pemerintah sediakan tanah dan infrastruktur dasar, warga OAP mencicil rumah lewat usaha sendiri. “Ini bukan program belas kasihan, melainkan program keadilan sosial,” kata Agus.
*5 Prinsip Program: Tanah Gratis, Cicilan Rp10 Ribu/Hari*
Model yang diusulkan bertumpu pada lima prinsip:
1. *Tanah Disediakan Pemerintah Gratis*
Pemprov dan Pemkab/kota wajib sediakan lahan di dalam kota. “Jika negara pernah sediakan lahan luas bagi transmigran, maka OAP pun layak memperoleh dukungan setara,” tulis Agus.
2. *Infrastruktur Dibangun Duluan*
Kawasan dimatangkan dengan jalan, air bersih, listrik, drainase, ruang terbuka hijau, klinik, pasar lingkungan, hingga tempat ibadah. Tujuannya agar warga tidak dipindah ke kawasan kumuh baru.
3. *Rumah Sederhana Type 36*
Satu ruang tamu, dua kamar tidur kecil, dapur, KM/WC. Dinding belum diplester penuh, lantai semen kasar. Struktur kuat, tapi harga ditekan serendah mungkin. “Rumah awal adalah pondasi hidup, bukan bentuk akhir,” jelasnya.
4. *Lahan Tidak Sempit: 20×20 atau 25×25 meter*
Kavling luas agar keluarga bisa memperbesar rumah, tanam pangan, pelihara ternak kecil, atau buka kios.
5. *Cicilan Harian Ringan*
Rp10.000 per hari atau ±Rp300.000/bulan. Dalam 10 tahun total ±Rp36 juta. Skema ini dinilai cocok untuk pekerja informal: penjual pinang, buruh harian, ojek, pedagang kecil. “Cicilan harian sesuai ritme ekonomi rakyat kecil,” tulisnya.
*Harus di Dalam Kota, Kelola Yayasan Profesional*
Agus menegaskan lokasi perumahan wajib di dalam kota karena OAP miskin perkotaan hidup dari akses pasar, terminal, pelabuhan, dan ekonomi informal. “Jika dipindahkan terlalu jauh, mereka justru kehilangan akses penghidupan.”
Program ini butuh lembaga pengelola profesional, seperti yayasan sosial. Tugasnya menagih cicilan harian, mencatat transparan, mendampingi keluarga kesulitan, membina lingkungan sosial, hingga hubungkan warga dengan pelatihan kerja.
*Dampak: Turunkan Kriminalitas, Tumbuhkan Harga Diri*
Jika dijalankan serius, Agus memprediksi lima dampak: menurunkan kriminalitas, memperkuat keluarga muda, menumbuhkan usaha kecil, meningkatkan harga diri, dan menciptakan kota yang lebih adil. “Memiliki rumah hasil cicilan sendiri menumbuhkan rasa bangga, disiplin, dan optimisme,” ujarnya.
*Mulai dari Proyek Percontohan 100 Rumah*
Strategi pelaksanaan diusulkan bertahap. Tahap 1: 100 rumah di satu kota. Tahap 2: evaluasi model pembayaran dan kualitas. Tahap 3: perluasan ke Jayapura, Manokwari, Sorong, Timika, Nabire, Merauke, Wamena, Biak, Fakfak, dan kota lain.
Pendanaan bisa dari APBD, Dana Otonomi Khusus, CSR perusahaan, hibah lembaga sosial, hingga dukungan Kementerian Perumahan.
“Orang Asli Papua tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan kesempatan yang adil. Dari rumah-rumah sederhana itulah, kota-kota Papua yang lebih adil akan dibangun,” tutup Agus.