MENU Sabtu, 02 Mei 2026

Konflik Suku Mee – Kamoro di Kapiraya: Yulianus Mote Tekankan Penanganan Berbasis Kearifan Lokal

waktu baca 3 menit
Sabtu, 7 Mar 2026 11:17 413 admin

DEIYAI – Kepala Suku Besar Kabupaten Deiyai Yulianus Mote menegaskan bahwa konflik tapak batas antara Suku Mee dan Komoro di wilayah Kapiraya harus diselesaikan dengan mengedepankan nilai-nilai kehidupan lokal dan kearifan adat yang telah dianut leluhur. Menurutnya, mengabaikan aturan adat berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kedua belah pihak.

“Tanah dan kekayaan alam adalah anugerah Yang Maha Kuasa yang harus dikelola berdasarkan otoritas yang diberikan kepada manusia dan nilai-nilai kehidupan lokal yang ada. Jika tidak diindahkan, konflik bisa berujung pada kecerasan, pembunuhan, hingga perang yang panjang,” ujarnya dalam keterangan pers resmi, Sabtu (07/03/2026) kepada media ini.

Kepala Suku Besar Deiyai ingatkan nilai-nilai lokal untuk hindari perluasan konflik dan kerusakan hubungan antar suku, Menurut Yulianus Mote, perselisihan antara kedua suku telah terjadi sejak tahun 2002 dan pernah menimbulkan korban jiwa, termasuk pembunuhan Pendeta Nelius Peuki pada November tahun 2025di Kampung Mogodagi, Kapiraya.

Mote menjabatkan bahwa, Berdasarkan kajian yang dilakukan, wilayah adat Papua dibagi menjadi tujuh wilayah dengan dasar pola hidup, pola bisnis, dan hubungan ketergantungan. Suku Kamoro termasuk dalam wilayah adat Mee-Pago karena memiliki ketergantungan hidup yang tinggi pada Suku Mee, baik di Kapiraya maupun di Mapia.

“Kampung Umaya atau Bepak Sagu dalam bahasa Kamoro adalah tempat pembinaan hubungan keakaraban. Sebagai tanda pengakuan batas adat, kedua suku pernah menanam patok hidup berupa pohon buah merah (milik Suku Mee) dan pohon kelapa (milik Suku Kamoro),” jelasnya.

Yulianus Mote menguraikan beberapa potensi dampak jika nilai-nilai kehidupan lokal tidak diindahkan, antara lain:

– Perluasan konflik hingga berujung pada kekerasan yang berkepanjangan
– Kerusakan hubungan antar suku yang sulit diperbaiki
– Hilangnya identitas budaya masyarakat sebagai makhluk berbudaya
– Terjadinya ketidakstabilan yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan

“Jangan kita terprovokasi oleh pihak lain yang ingin merusak ketahanan kehidupan kita. Konflik ini bisa saja memiliki motif ekonomi atau politik, namun pada dasarnya soal tapak batas adalah soal identitas diri dan keharifan lokal,” katanya.

Dirinya menilai harus ada Penyeelesaian Harus Melalui Jalur Adat melalui aturan adat telah ada sebelum pemerintah dan agama masuk ke Tanah Papua, sehingga menjadi bagian penting dari identitas masyarakat lokal. Penyelesaian konflik perlu melibatkan para tetua adat yang dipercaya akan berbicara berdasarkan fakta konkret dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.

“Saya berharap Kapolda Papua segera menyelesaikan tuntas kasus pembunuhan Pendeta Nelis Pewki. Selain itu, saya juga mengajak seluruh stakeholder termasuk Gubernur Papua Tengah, Bupati Timika, Bupati Dogiyai, dan Bupati Deiyai untuk mendukung penyelesaian konflik ini secara adat,” pungkasnya.

Yulianus Mote menambahkan bahwa meskipun memiliki suku yang berbeda, masyarakat Papua adalah satu ras Melanesia yang harus menjaga keharmonisan dan identitas budayanya.

LAINNYA
error: Content is protected !!