
Nabire-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupat dan Wakil Bupati Nabire terpilih, Mesak Maga- Burhanudin Pawennari, Jumat (7/12/2025)
KPU Nabire telah menetapkan Mesak Magai sebagai Bupati Nabire terpilih periode 2025-2030, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan PHPU. “Amar putusannya menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak, sehingga kami melaksanakan pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati,” kata Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Wartanoy.
Mesak Magai mengajak semua pihak untuk bersatu dan terlibat dalam pembangunan Nabire. “Dalam suatu pertandingan, perbedaan dukungan itu biasa. Tapi setelah selesai, tidak ada lagi perbedaan. Kita semua adalah warga masyarakat Nabire,” ujarnya.
Nabire merupakan kabupaten tertua di Papua Tengah yang telah melahirkan 7 kabupaten lainnya. Mesak Magai berharap dapat memimpin Nabire dengan baik dan melibatkan semua pihak dalam pembangunan.
Tidak ada komentar