MENU Senin, 18 Mei 2026

Cegah Masalah Hukum, Pemprov Papua Tengah Gandeng Kejati Papua Kawal Pembangunan & Pemilu

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Mei 2026 03:55 101 Yan Willim

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua. Acara yang berlangsung khidmat di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah (Bandara Lama), Nabire, pada Senin (18/5/2026) ini juga mencakup Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah.

Penandatanganan dokumen strategis ini dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian. Hadir pula dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Papua Tengah, para Bupati se-Papua Tengah, serta perwakilan dari KPU Provinsi.

Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Kajati Papua. Ia menekankan bahwa sebagai provinsi baru, Papua Tengah menghadapi tantangan geografis dan infrastruktur yang kompleks, namun memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang besar.

“Papua Tengah adalah provinsi baru yang memiliki tantangan pembangunan yang cukup besar. Namun di sisi lain, Papua Tengah juga memiliki potensi besar, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun semangat masyarakat untuk terus maju,” ujar Meki Nawipa.

Meki menjelaskan bahwa pendampingan hukum dari kejaksaan sangat krusial untuk memastikan program prioritas dalam RPJMD 2025–2029 berjalan lancar. Program tersebut meliputi pendidikan gratis, pembangunan sekolah asrama, rumah sakit provinsi, hingga penguatan UMKM dan infrastruktur dasar.

“Pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua menjadi sangat penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, penandatanganan PKS dengan KPU Papua Tengah bertujuan memperkuat dukungan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Sinergi antara eksekutif, yudikatif, dan lembaga penyelenggara pemilu ini diharapkan menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang bersih.

Gubernur Meki Nawipa berharap MoU ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan diwujudkan dalam kerja nyata dan koordinasi aktif antar-lembaga.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan pembangunan di Papua Tengah berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,” tutup Meki.

Sementara itu, Kajati Papua Dr. Jefferdian menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendampingi pemerintah daerah dalam mitigasi risiko hukum, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek, guna mencegah korupsi dan inefisiensi anggaran.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah optimis dapat mewujudkan visi “Mewujudkan Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan” melalui birokrasi yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

LAINNYA
error: Content is protected !!