
NABIRE- Pemerintah Kabupaten Nabire bersama Devan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire akhirya mernyetujui Ranicangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang bertangsung di ruang sidang DPRK Nabire, Kamis (14/8/2025).
Kepada wartawan Bupati Nabire, Mesak Magai, syukuri rapat paripurna yang berjalan lancar dan apresiasi DPRK Nabire atas komitmen pembangunan daerah. Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun sesuai kebijakan pembangunan dan akan dievaluasi Gubernur Papua Tengah.
“Rancangan ini hasil diskusi terbuka dan akuntabel, melibatkan Badan Anggaran DPRK, TAPD, fraksi, dan komisi terkait,” kata Bupati Mesak.
Dokumen akan dievaluasi Gubernur untuk pastikan kepatuhan dan kesesuaian aturan. Setelahnya, akan disempurnakan dan dituang dalam peraturan daerah.
“Semoga bermanfaat bagi masyarakat Nabire,” tutup Bupati Mesak.
Tidak ada komentar