MENU Selasa, 23 Jun 2026

Perkuat Akuntabilitas Publik, Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi LKPD, SAKIP, dan TPP Berbasis Kinerja

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 04:56 136 admin

NABIRE – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan sosialisasi teknis penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), serta mekanisme Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Berlangsung, Senin (22/06/2026) siang. Bertempat di Aula Tabernakel, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire.

Acara tersebut dihadiri oleh para Kepala OPD, pejabat fungsional, dan narasumber dari Kementerian PANRB.

Dalam sambutan, Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.KP., membacakan sambutan Gubernur Meki Nawipa, kesempatan itu menegaskan bahwa penyusunan laporan pemerintahan bukan sekadar formalitas administratif.

“Data yang digunakan dalam laporan harus valid, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan kondisi pelaksanaan program di lapangan. Jangan menyusun laporan hanya untuk memenuhi batas waktu.” kata Ukkas.

Menurutnya, Dokumen-dokumen tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran dan capaian kinerja demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua Tengah.

Dalam arahannya, Ukkas menyampaikan empat poin strategis yang harus menjadi pedoman seluruh Perangkat Daerah (OPD):

1. Validitas Data: Data dalam laporan harus akurat dan mencerminkan realitas di lapangan. Ukkas melarang keras praktik penyusunan laporan yang hanya mengejar tenggat waktu tanpa memperhatikan kebenaran substansi.
2. SAKIP & LAKIP sebagai Alat Evaluasi: Indikator kinerja, target, realisasi, hingga hambatan harus dijelaskan secara detail. Hal ini penting agar pimpinan daerah dapat memantau efektivitas program dan melakukan perbaikan berkelanjutan.
3. TPP Berbasis Kinerja: Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak boleh dipandang sekadar tunjangan rutin, melainkan harus dikaitkan erat dengan disiplin, tanggung jawab, dan produktivitas ASN.
4. Koordinasi Lintas Sektor: Mengingat kompleksitas data, antar-OPD diminta aktif berkoordinasi dan tidak bekerja secara parsial atau menunggu hingga detik-detik terakhir pelaporan.

Ukkas menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak bisa dicapai hanya melalui instruksi pimpinan, tetapi memerlukan konsistensi dari seluruh aparatur.

“Pemerintah Papua Tengah sedang terus membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Kerja administrasi yang rapi dan disiplin adalah kuncinya,” ujarnya.

Dirinya juga meminta peserta untuk memanfaatkan sesi sosialisasi ini untuk bertanya dan berdiskusi guna menyamakan persepsi dan standar kerja. Tujuannya adalah agar ke depannya tidak ada lagi OPD yang terlambat menyerahkan laporan atau menyajikan dokumen yang tidak lengkap.

“Saya berharap setelah kegiatan ini, setiap perangkat daerah bergerak lebih tertib dan bertanggung jawab. Tidak ada lagi alasan ketidaktahuan terhadap mekanisme penyusunan laporan kinerja,” tegas Ukkas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Papua Tengah, sehingga setiap kebijakan dan anggaran yang dikeluarkan benar-benar berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

LAINNYA
error: Content is protected !!