NABIRE – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua Tengah, Alexandar Gobai, mengumumkan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang formula Upah Minimum Provinsi (UMP) agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi daerah yang sebenarnya. Keputusan ini merupakan salah satu hasil utama dari Rapat Pimpinan (Rapim) Kadin Papua Tengah yang berlangsung di Nabire, Kamis (24/9/2026).
“Kondisi ekonomi Papua Tengah tidak sepenuhnya dapat diukur dari pergerakan sektor pertambangan. Karena itu, kami ingin memastikan formula upah adil bagi pengusaha lokal sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja.”kata Alexandar Gobai (24/10/2026) kepada media.
Ketua Kadin juga menekankan perhitungan UMP saat ini sering kali terlalu bergantung pada indikator makroekonomi didorong oleh sektor pertambangan. Padahal, sektor ini memiliki karakteristik fluktuatif dan tidak selalu mencerminkan daya beli masyarakat luas atau kesehatan sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
Lanjutnya, Kadin Papua tengah ingin melihat kembali perhitungan upah dengan mempertimbangkan kondisi sektor non-pertambangan yang dinilai lebih stabil dan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Pembahasan ini akan melibatkan pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya dalam sebuah forum diskusi terbuka.
“Kondisi ekonomi Papua Tengah tidak sepenuhnya dapat diukur dari pergerakan sektor pertambangan. Karena itu, kami ingin memastikan formula upah adil bagi pengusaha lokal sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja,” jelasnya saat ditemui awak media di Guest House, Jalan87 Merdeka, Nabire.
Enam Sektor Prioritas dan Master Plan Investasi
Selain isu ketenagakerjaan, Rapim Kadin Papua Tengah juga menetapkan enam sektor prioritas yang akan menjadi fokus kerja organisasi ke depan, yaitu:
1. Mineral (Pertambangan Rakyat)
2. Perikanan
3. Pertanian dan Pangan Lokal
4. Peternakan
5. UMKM dan Koperasi
6. Logistik
Setiap sektor akan ditangani oleh wakil ketua koordinator dan komite khusus untuk memastikan program kerja berjalan konkret dan terukur. Hasil rapim ini akan disusun menjadi master plan dan profil bisnis yang akan digunakan sebagai bahan promosi bagi calon investor.
Di sektor mineral, Alexandar mencatat bahwa Papua Tengah telah memiliki 20 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kadin mendesak percepatan penerbitan izin agar aktivitas tambang rakyat dapat berjalan legal, aman, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara di sektor perikanan, Kadin mendorong pembangunan infrastruktur pendukung seperti pabrik es, cold storage, penataan pelabuhan, serta penyediaan rambu navigasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan dan meningkatkan nilai jual komoditas laut Papua Tengah.
Mengatasi tantangan investasi terkait hak atas wilayah adat, Kadin menawarkan solusi dialogis melalui skema sewa lahan dengan perjanjian yang jelas. Model ini memungkinkan masyarakat adat tetap memegang kepemilikan tanah setelah masa kontrak berakhir, sambil mendapatkan manfaat ekonomi selama periode kerjasama.
“Kadin akan berperan sebagai penghubung antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, investor, dan masyarakat adat. Kami juga mendorong pemanfaatan lahan tidur agar menjadi bagian dari kegiatan ekonomi produktif,” ujar Alexandar.
Rencananya, sejumlah program strategis dari Kadin Papua Tengah akan mulai masuk dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan pada tahun 2027.