
NABIRE- Bupati Nabire, Mesak Magai, menegaskan temuan BPK terkait dugaan peryimpangan BPK terkait dugaan penyimpangan dana di RSUD harus ditindaklanjuti secara hukum. Bupati Nabire, Mesak Magai, mengapresiasi tenaga medis yang telah melaporkan dugaan penyimpangan dana di RSUD Nabire ke Kapolres dan Kejaksaan. Sabtu (14/6/2025) pagi. Hal itu ia sampaikan kepada wartawan usai kegiatan Car Free Day di Nabire.
Temuan BPK RI Perwakilan Papua Tengah menunjukkan adanya aliran dana Rp3,5 miliar dari pihak ketiga ke rekening RSUD tanpa laporan penggunaan. BPK juga mencatat kelebihan pembayaran honor dan tagihan listrik yang dibebankan ganda.
Bupati Mesak memastikan RSUD Nabire kini dibenahi dengan manajemen baru dan optimis pelayanan dan pengelolaan dana akan lebih baik. “Saya percaya dengan kepemimpinan direktur yang baru, pengelolaan keuangan akan lebih terbuka dan pelayanan kesehatan akan meningkat,” katanya.
Tidak ada komentar