
NABIRE – Gubernur Papua Tengah Kritik Pemangkasan Dana Otsus di Rapat Komisi II DPR RIJakarta, 13 Maret 2025 – Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menyayangkan pemotongan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk enam provinsi di Tanah Papua, yang dinilai menyulitkan implementasi Undang-Undang Otsus.
Pernyataan itu disampaikan Nawipa, yang juga Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
“Apa artinya Otsus itu ada pada kita (Papua). Kalau dikasih Otonomi Khusus, kasih full kepada kita (Papua). Jadi kita itu spesial (khusus) sama dengan Aceh. Apa artinya Otsus kalau dana Otsus dipangkas,” ujar Nawipa.
Rapat dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, sejumlah direktur jenderal Kemendagri, serta gubernur dari empat daerah otonomi baru (DOB), yaitu Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, dan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai.
Nawipa menyoroti bahwa setelah pemekaran empat DOB pada 2022 (Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya), UU Otsus seharusnya berdiri sendiri tanpa terpengaruh instruksi atau keputusan lain dari pusat.Namun, saat ini terjadi pemangkasan tidak hanya pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), tapi juga dana Otsus.
“Yang terjadi hari ini adalah dana Otonomi Khusus juga dipangkas. Sementara kami dituntut untuk melakukan semua hal yang ada di dalam Undang-Undang Otsus itu, semua orang dibilang bahwa Jakarta sudah kasih Otsus, kamu silahkan jalankan. Tapi nyatanya yang terjadi adalah dana Otsus dipangkas, DAU dipangkas, DAK dipangkas,” tegasnya.
RDP ini bertujuan mengevaluasi 11 poin penting pembangunan Papua, khususnya di empat DOB. Nawipa menilai perlakuan terhadap Papua berbeda dengan Aceh, yang juga berstatus otonomi khusus.
“Saya rasa miris, Gubernur Aceh dilantik di Aceh, tapi kami yang Papua dilantik di Jakarta. Pelantikan saja seperti begitu, apalagi yang lain. Saya pernah terbang di Aceh, saya 15 tahun menjadi penerbang. Daerah di Aceh tidak separah kita di Papua. Semua pakai pesawat, semua pakai helikopter, tantangannya besar,” kata mantan Bupati Paniai ini.
Ia berharap rapat di Komisi II DPR RI menjadi batu loncatan untuk perbaikan, bukan sekadar evaluasi formal.
“Dari ruangan inilah terbentuk daerah otonomi baru, dan dari ruangan inilah orang Papua dipilah dengan memekarkan daerah. Jadi saya berharap supaya dengan semua ini bukan hanya sekedar evaluasi tapi batu loncatan buat kita untuk melupakan yang lama dan memulai yang baru, meletakkan pondasi supaya besok lebih baik daripada hari ini,” tutup Nawipa.
Pemangkasan dana Otsus 2025 ini, antara lain untuk Provinsi Papua Tengah dari semula sekitar Rp1,247 triliun (2024) menjadi Rp880 miliar, dipicu kebijakan efisiensi anggaran nasional melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.