NABIRE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi di wilayahnya.
Hal tersebut dilaksanakan dalam Rapat koordinasi pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah di wilayah Papua Tengah periode triwulan II Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire di Nabire, Bertempat di Aula Kantor Gubernur, Senin (14/7/2025) siang.
Gubernur Meki Fritz Nawipa menyatakan bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya milik satu instansi, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan korupsi diharapkan berdampak pada peningkatan integritas pemerintahan,” kata Nawipa.
Pemprov Papua Tengah telah melaksanakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah, dengan fokus pada perencanaan, penganggaran, penertiban aset, optimalisasi pajak daerah, dan PBJ.
Tidak ada komentar