Sebuah Catatan Penting Dalam Konteks Redefinisi Istilah Orang Asli Papua
Oleh Felix Degei, S. Pd., M. Ed., Gr.
Pendahuluan
Belakangan ini sedang menjadi trending topic mengenai siapa Orang Asli Papua? Banyak pihak telah mengungkap pandangan pribadinya mengenai penggunaan terminologi ini. Misalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya pendefinisian Orang Asli Papua (OAP) mengacu pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) agar penyaluran dana prioritas tepat sasaran. Sementara, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menghimbau agar kita jangan mendefinisikan pengertian OAP secara politik. Menariknya dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Papua Tengah No. 14 Tahun 2026 Bab III tentang Orang Asli Papua pasal 5 c berbunyi “orang yang diterima dan diakui sebagai OAP oleh Masyarakat Adat Papua”. Selain itu, Bab V tentang Orang Bukan Orang Asli Papua yang diterima sebagai OAP khususnya pasal 7 b berbunnyi “hidup dan berkarya sekurang-kurangnya 30 tahun sebagai penduduk di Tanah Papua.” Kedua pasal tersebut kini sedang menjadi kontroversial dalam berbagai kalangan. Sehingga tulisan ini hendak mengangkat amanat Badan PBB United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) tentang lima karakteristik umum dalam penamaan suku-suku asli dunia (indigenous people). Harapannya agar setiap insan yang berkecimpung dalam pembuatan regulasi terkait menggunakan pandangan dari badan penjamin perdamaian dan keamanan dunia ini.
Internalisasi Lima Karasteristik Orang Asli dari PBB dalam Penamaan Orang Asli Papua
Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menangani masalah Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan dunia menetapkan lima karakteristik utama yang wajib diperhatikan dalam pemberian pengertian mengenai suku atau penduduk asli (indigenous people) dunia.
Pertama: Akar Leluhur
Warga yang disebut orang asli adalah mereka yang telah tinggal dan hidup sejak pra-kolonial atau atau bahkan jauh sebelum kedatangan para pemukim.
Hal ini menegaskan bahwa tidak ada pertimbangan tentang sudah berapa lama tinggal dan hidup tetapi lebih pada siapa yang lebih awal.
Para Arkeolog dan ahli genetika memperkirakan manusia pertama datang ke Papua pasca Zaman Es (pleistosen) dan sekitar 40.000 – 50.000 tahun yang lalu. Proses migrasi bisa terjadi karena saat itu Pulau Papua dan Benua Australia berada dalam satu daratan yang disebut Sahul. Sehingga diyakini bahwa Orang Asli Papua termasuk Ras Austromelanesoid (kulit coklat hitam dan rembut keriting) yang tentunya sangat berbeda dengan Kaukasoid (kulit putih), Mongoloid (kulit kuning bermata sipit), Negroid (kulit hitam), Australoid (kulit coklat berambut gelombang) dan Veddoid (kulit coklat bertubuh kecil).
Mengacu pada ciri pertama ini maka tentu Orang Asli Papua adalah mereka yang berciri kulit coklat hitam berambut keriting (Austromelanesoid) seperti terlihat pada suku-suku asli Papua. Sehingga merekalah yang pantas disebut Orang Asli Papua.
Kedua: Keterikatan dengan Tanah
Orang pribumi selalu memiliki hubungan yang sangat erat dan kuat dengan alam dimana mereka tinggal dan hidup.
Keterikatan hubungannya tidak hanya terlihat pada fisik tetapi juga spiritual dengan wilayah adat dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.
Bagi Orang Asli Papua tanah tidak hanya sebagai tempat tinggal. Mereka menganggap tanah adalah ibu atau mama, sumber kehidupan bahkan diyakini tempat roh para leluhur bersemayam. Orang Asli Papua menganut tradisi pewarisan budaya mengikuti garis keturunan ayah atau suami (patrilineal) yang dikenal dengan marga atau klen. Setiap marga atau klen secara tidak langsung bartalian dengan kepemilikan dusun, hutan, gunung, pantai, laut hingga pulau. Di Papua untuk mengenal asal seseorang cukup tahu marga atau klennya.
Berkaca pada ciri tersebut maka hanya suku-suku asli Papua saja mencerminkan adanya hubungan timbal balik yang baik dengan alam sekitar (reciprocal). Contohnya, nama danau yang merepresentasikan nama suku asli di pinggirannya seperti Danau Sentani dan Ayamaru. Selain itu, Pegunungan Arfak di Papua Barat yang namanya sesuai dengan suku yang mendiami disana yakni Suku Arfak dan sebutan Kabupaten Yakukimo sebagai singkatan dari suku-suku asli: Yahuli, Hubula, Kimyal dan Momuna. Hal seperti ini menguatkan bahwa suku-suku asli Papua sangat erat hubungan dengan tanah serta alam sekitarnya.
Ketiga: Budaya Khas Suku bangsa yang asli memiliki keberagaman budaya yang unik dan khas.
Kekhasannya selalu nampak dalam berbagai dimensi kehidupan manusia. Di Papua memiliki beberapa tradisi khas yang tidak dijumpai di daerah lain seperti busana Koteka, rumah adat Honai dan tradisi bakar batu. Makanan khas Papeda, Alat musik Tifa, Triton dan Yosim Pancar kebanyakan dijumpai dalam suku-suku pesisir utara Pulau Papua.
Papua juga memiliki kurang lebih 307 bahasa daerah sesuai data dari Summer Institute of Language (SIL) Internasional Indonesia dan Balai Bahasa Papua (BPP) tahun 2013. Sementara dalam aktivitas ekonomi kini terkenal dengan transaksi jual beli Noken. Kini Noken nilai filosofisnya sudah diadopsi ke dalam musyawarah mufakat untuk pesta demokrasi yang dikenal dengan istilah Sistem Noken. Dalam politik, masih ditemukan mekanisme musyarawah mufakat yang dilaksanakan di bawah komando ondoafi, kepala suku atau tokoh adat.
Ragam nilai yang khas ini lazim nampak pada komunitas-komunitas adat yang dihuni oleh orang pribumi (indigenous people). Dengan demikian, Orang Asli Papua adalah warga yang masih menunjukkan entitas budayanya dengan menampilkan ragam kekhasan budaya tersebut.
Keempat: Status Non Dominan
Sejarah dunia telah membuktikan bahwa dimana-mana suku-suku asli selalu kurang bahkan minoritas dari aspek kuantitasnya. Selain itu, mereka juga selalu berada di posisi terakhir dalam berbagai aspek pembangunan misalnya literasi, numerasi hingga Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada umumnya. Beberapa negara besar dengan suku aslinya sangat sedikit seperti data resmi Sensus Amerika tahun 2024 merilis jika Suku Indian Amerika hanya kurang lebih 2,09 persen dari total penduduk Amerika. Sementara Suku Aborigin hanyalah sekitar 3,8 persen dari penduduk Australia (ABS, 2025). Meski lebih besar dari proporsi suku asli di Amerika dan Australia, Suku Maori di Selandia Baru hanya 18 persen dari total penduduknya (Stats NZ, 2025). Kini jumlah Orang Asli Papua hanya 1,04 persen dari total penduduk Indonesia (Dukcapil Kemendagri, Maret 2025).
Secara nasional, Orang Asli Papua masih dalam kategori kelompok minoritas. Hal tersebut terlihat dari peluang dan kesempatan akses terhadap berbagai layanan publik seperti akses pendidikan, ekonomi, dan keterwakilan politik dibanding kelompok mayoritas nasional. Oleh sebab itu, hingga kini OAP menjadi kelompok warga yang memerlukan perlindungan khusus agar budaya dan hak-haknya tidak hilang.
Kelima: Identifikasi Diri
Warga pribumi dimana saja selalu memiliki pandangan tentang identitasnya secara unik. Mereka mengenal dan mengakui bahwa dirinya berbeda dengan sesama dari daerah lain. Ungkapan ekspresi tersebut sering terdengar juga terlihat melalui berbagai karyanya seperti nyanyian, tarian, busana, anyaman, ukiran dan ragam cara lainnya. Ragam karyanya seperti Orang Asmat dengan ukiran khasnya; orang pedalaman Papua dengan anyaman noken dan busana koteka, alat musik pikon atau kaido dan rumah adat honai serta mumi; Orang kamoro dengan Seka Kamoronya, Orang Saireri dengan tifa dan triton atau krombi serta makanan khas sagu.
Sejauh ini pengakuan diri yang paling hakiki dari Orang Asli Papua secara gamblang tersurat dan selalu terdengar dalam lirik lagu berjudul ‘Aku Papua’ karya Alm. Frangky Sahilatua, berikut:
“Hitam Kulit Keriting Rambut Aku Papua…Biar nanti langit terbelah Aku Papua.”
Semua itu mereka lakukan bukan hanya karena kebetulan lahir dan memiliki KTP Papua tetapi sungguh merasa bagian dari suku dan etnis asli Papua. Pengakuan identitas jati diri ini sangat penting karena diwariskan secara turun-temurun melalui klen atau marga, bahasa daerah dan dusun sebagai wilayah adatnya. Mereka yang senantiasa mengakui dirinya itulah yang pantas disebut Orang Asli Papua.
Kesimpulan
Kelima karakteristik utama dari UNESCO ini membantu kita untuk memahami bahwa Orang Asli Papua adalah masyarakat adat yang memiliki sejarah panjang, keterikatan kuat dengan tanah Papua, budaya yang khas, posisi khusus dalam negara, dan identitas yang diakui secara turun-temurun. Memahami karakteristik ini penting agar kita bisa menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman suku-suku asli di Tanah Papua.
*Penulis adalah pegiat pendidikan khusus Orang Asli (Indigenous Education) yang tinggal di Nabire Papua Tengah.