MENU Rabu, 16 Sep 2026

Dorong Pendidikan Inklusif, Pemprov Papua Tengah Perkuat Unit Layanan Disabilitas dan Sistem Rujukan

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Sep 2026 03:49 45 Yan Willim

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen penuh untuk memperkuat pendidikan inklusif dan mengoptimalkan fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD). Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa anak berkebutuhan khusus (ABK) di Papua Tengah memperoleh akses pendidikan yang setara, bermutu, dan bebas dari diskriminasi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan,” yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nabire, Rabu (16/9/2026).

Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Victor Fun, S.Sos., M.Si., ditegaskan bahwa kondisi fisik, intelektual, maupun kebutuhan khusus tidak boleh menjadi penghalang bagi seorang anak untuk mendapatkan pendidikan.

Victor menyatakan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar menerima ABK di sekolah reguler, melainkan membutuhkan ekosistem pendukung yang lengkap. Hal ini mencakup ketersediaan guru pendamping khusus yang kompeten, layanan asesmen dan terapi, pendampingan bagi orang tua, serta sistem rujukan yang jelas.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, setiap anak di Papua Tengah harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, termasuk anak berkebutuhan khusus,” ujar Victor.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi lintas sektor antara kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, sekolah, tenaga profesional, yayasan, serta keluarga menjadi kunci keberhasilan program ini.

Tiga Output Utama FGD

Victor berharap FGD ini tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, melainkan menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif. Ia menargetkan tiga output utama dari kegiatan ini:
1. Perumusan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang jelas.
2. Penyusunan sistem rujukan bagi ABK yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
3. Pembagian peran yang tegas antara pemerintah, sekolah, tenaga profesional, dan keluarga.

“Salah satu hal yang perlu diperkuat adalah fungsi Unit Layanan Disabilitas agar masyarakat mengetahui tempat mendapatkan pelayanan dan sekolah memiliki jalur koordinasi yang jelas,” tambahnya.

Ketua Panitia Pelaksana FGD, Helga Medelin Bowaire, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kondisi riil, kendala, dan kebutuhan di lapangan dalam penerapan pendidikan inklusif di Papua Tengah.

Helga menuturkan, FGD juga diarahkan untuk menyusun rekomendasi strategi pengembangan kurikulum dan sistem pendidikan inklusif yang sesuai dengan kearifan lokal. “Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat jejaring kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, praktisi, dan mitra pembangunan di tingkat Provinsi Papua Tengah,” kata Helga.

Kegiatan yang dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2026 ini dihadiri oleh kepala sekolah, guru pendamping khusus, praktisi pendidikan, perwakilan yayasan, serta narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

Melalui penguatan ULD dan sistem rujukan yang terkoordinasi, Pemprov Papua Tengah berharap anak berkebutuhan khusus dapat berpartisipasi secara aktif dan setara dalam proses pembelajaran, menuju Papua Tengah yang ramah dan berkelanjutan.




  • Pemprov Papua Tengah Harapkan Layanan Hukum Jangkau Kampung

STATISTIK PEMBACA

LAINNYA